KABAR BAIK, PNS Kini Tak Perlu Lagi Bawa Uang Tunai, Cukup Pakai Kartu Khusus Ini Semua Beres

John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengatakan bahwa kartu kredit itu dibuat demi mencegah kebocoran anggaran perjalanan dinas.

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Dok Tribun Jabar dan Pixabay Mohamad Trilaksono
Ilustrasi - PNS akan dibekali kartu kredit pegawai, semua transaksi beres 

Penulis: Kiki Andriana

SERAMBINEWS.COM, SUMEDANG - Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan kebocoran dana perjalanan bagi semua pegawai pemerintah atau PNS.

Berbagai terosboan dilakukan pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesain kartu kredit pegawai yang akan menjadi pegangan bagi semua pegawai pemerintah atau PNS.

Kartu kredit ini digunakan bagi pegawai yang sedang dalam perjalanan dinas. Biaya hotel, pesawat, dan lain sebagainya dibayar dengan menggunakan kartu tersebut.

John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengatakan bahwa kartu kredit itu dibuat demi mencegah kebocoran anggaran perjalanan dinas.

"Nanti pegawai yang melakukan perjalanan dinas tidak bawa uang cash. Tapi bawa kartu itu," kata John Wempi saat memberikan kuliah umum di IPDN di Jatinangor, Sumedang, Kamis (21/7/2022).

Namun, katanya, masih ada orang-orang yang bertanya tentang teknis penggunaan kartu itu nantinya.

Baca juga: Tergiur Bunga Tinggi Koperasi, Para PNS Ini Nekat Sekolahkan SK Pensiun,Diharap Untung Malah Buntung

Misalnya ada orang bertanya kepada John Wempi bagaimana jika akan ke toilet ketika sedang di perjalanan, apakah harus pakai kartu kredit itu?

"Katanya bagaimana kalau buang air, harus pakai gesek?" kata John.

Dia menekankan bahwa penggunaan kartu kredit ini sebagai upaya mengurangi bocornya anggaran.

John ceramah di IPDN tentang tantangan global. Dia banyak berkisah tentang Papua dan bagaimana cara agar calon-calon pegawai pemerintahan yang saat ini belajar di IPDN mengerti kondisi masyarakat di Indonesia.

Gaji Pokok PNS Bakal Naik Tahun 2023

Kabar gembira bagi PNS, pasalnya pemerintah akan menaikkan gaji PNS tahun 2023.

Kabar kenaikan gaji PNS menjadi angin segar bagi para abdi negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved