KABAR BAIK, PNS Kini Tak Perlu Lagi Bawa Uang Tunai, Cukup Pakai Kartu Khusus Ini Semua Beres
John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengatakan bahwa kartu kredit itu dibuat demi mencegah kebocoran anggaran perjalanan dinas.
Penulis: Kiki Andriana
SERAMBINEWS.COM, SUMEDANG - Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan kebocoran dana perjalanan bagi semua pegawai pemerintah atau PNS.
Berbagai terosboan dilakukan pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesain kartu kredit pegawai yang akan menjadi pegangan bagi semua pegawai pemerintah atau PNS.
Kartu kredit ini digunakan bagi pegawai yang sedang dalam perjalanan dinas. Biaya hotel, pesawat, dan lain sebagainya dibayar dengan menggunakan kartu tersebut.
John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengatakan bahwa kartu kredit itu dibuat demi mencegah kebocoran anggaran perjalanan dinas.
"Nanti pegawai yang melakukan perjalanan dinas tidak bawa uang cash. Tapi bawa kartu itu," kata John Wempi saat memberikan kuliah umum di IPDN di Jatinangor, Sumedang, Kamis (21/7/2022).
Namun, katanya, masih ada orang-orang yang bertanya tentang teknis penggunaan kartu itu nantinya.
Baca juga: Tergiur Bunga Tinggi Koperasi, Para PNS Ini Nekat Sekolahkan SK Pensiun,Diharap Untung Malah Buntung
Misalnya ada orang bertanya kepada John Wempi bagaimana jika akan ke toilet ketika sedang di perjalanan, apakah harus pakai kartu kredit itu?
"Katanya bagaimana kalau buang air, harus pakai gesek?" kata John.
Dia menekankan bahwa penggunaan kartu kredit ini sebagai upaya mengurangi bocornya anggaran.
John ceramah di IPDN tentang tantangan global. Dia banyak berkisah tentang Papua dan bagaimana cara agar calon-calon pegawai pemerintahan yang saat ini belajar di IPDN mengerti kondisi masyarakat di Indonesia.
Gaji Pokok PNS Bakal Naik Tahun 2023
Kabar gembira bagi PNS, pasalnya pemerintah akan menaikkan gaji PNS tahun 2023.
Kabar kenaikan gaji PNS menjadi angin segar bagi para abdi negara.
Berita kenaikan Gaji PNS Tahun 2023 berhembus setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada kenaikan anggaran belanja pegawai Tahun 2023 lebih besar dari tahun 2022.
Berikut penjelasan Sri Mulyani.
Memang mengenai kenaikan Gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak dijelaskan secara ekspilisit.
Namun pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem Gaji dan pensiunan PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.
Pemerintah juga telah melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasui dan layanan publik ytang lebih berkualitas orofesionak dan berintegritas.
Hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.
Di mana kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapana kerja yang lebih fleksibel bagi PNS yang kabarnya akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).
Sementara itu, reformasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos-pos ini mengalami kenaikan pada 2023.
Berita kenaikan Gaji PNS Tahun 2023 berhembus setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada kenaikan anggaran belanja pegawai Tahun 2023 lebih besar dari tahun 2022.
Menurut Sri Mulyani belanja barang pada tahun 2023 dipatok seharga Rp 62,2 triliun atau jika dihitung naik 7,7 persen dibading tahun 2022.
Demi memenuhi target tersebut, pemerintah akan memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.
Bukan hanya itu, anggaran tahun depan kabarnya juga akan lebih besar dibandingkan dengan anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.
Begitupun dengan anggaran belanja pegawai pada 2023 di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp249,1 triliun.
“Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan."
Melalui alokasi anggaran yang baik untuk belanja pegawai, termasuk dalam hal ini memberikan reward dan punishment,” ujar Sri Mulyani dalam raker dengan Badan Anggaran DPR belum lama ini.
Di tahun 2023 harapannya para abdi negara diharapkan dapat melayani melalui publik digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-officce), mekanisme reward dan punishment right sizing organisasi dan pemerintahan serta perumusah design reformasi pensiun.
Sasarannya adalah pelayanan publik harus makin baik.
ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif," bebernya.
"Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level," jelasnya.
Gaji Pokok PNS Terbaru
Sebagai gambaran, berikut adalah besaran gaji pokok ASN yang mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.30
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PNS Akan Dibekali Kartu Kredit Pegawai, Pergi Dinas Tidak Perlu Bawa Uang Tunai, Semua Beres
dan di TribunPontianak.co.id dengan judul Kabar Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2023 - Simak Penjelasan Terbaru Menteri Sri Mulyani
Baca juga: BKN Sebut Tren Jumlah PNS Turun, PPPK Bakal Didominasi, Ini Alasannya
Baca juga: Tergiur Bunga Tinggi Koperasi, Para PNS Ini Nekat Sekolahkan SK Pensiun,Diharap Untung Malah Buntung
Baca juga: Kabar Gembira, Gaji Pokok PNS Bakal Naik Tahun 2023, Ini Kata Sri Mulyani