Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Jenderal Andika Dalami Keterlibatan Suami Korban Kopda M
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta kasus penembakan istri prajurit TNI di Semarang harus diusut secara tuntas.
Menurut Bambang, tindakan Kopda M ini sudah masuk dalam tindak pidana militer. Saat ini kasus THTI Kopda M sedang ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Darat.
"Suami dari korban telah melakukan tindakan THTI Komandan Satuan. Sebagaimana mestinya THTI ini ada aturan dan tahapannya," ujar Bambang Hermanto.
Tangkap satu eksekutor
Di kesempatan yang sama Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan tim gabungan Kodam Diponegoro dan Polda Jateng telah menangkap salah satu eksekutor penembakan RW.
Irwan menjelaskan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jateng.
"Eksekutor penembakan istri TNI ditangkap di Banyumanik Semarang," ujar Irwan .
Irwan belum menjelaskan secara rinci identitas salah satu pelaku penembakan istri prajurit TNI, namun dari penangkapan yang dilakukan tim gabungan juga mengamankan barang bukti motor Honda Beat Street dan Kawasaki Ninja yang digunakan eksekutor dan tiga pelaku lain saat melancarkan aksi penembakan.
Tim juga mengamankan sepujuk senjata api yang diduga digunakan eksekutor untuk menembak korban RW.
"Kendaraan ini yang digunakan pelaku, pasca-kejadian oleh pelaku cat (kawasaki ninja) diubah dari hijau hijau terang menjadi hijau gelap," ujar Irwan.
Kedua motor tersebut disita di dua tempat berbeda yaitu di Pamularsih Semarang dan di Sayung, Demak.
Irwan juga memastikan identitas pelaku sudah diketahui dan tim gabungan sedang melakukan pengejaran.
Adapun ciri-ciri yang terekam dalam kamera CCTV di sekitar lokasi pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan menggunakan helm yang biasa digunakan untuk motocross, bersepatu warga hitam merah, serta menggunakan senjata api yang diduga pistol.
Kemudian dua pelaku lain yang mengendarai Honda Beat bertugas sebagai pengawas saat eksekusi penembakan.