TNI AL Tangkap 6 Orang Diduga Intelijen Asing di Nunukan, Ada Warga Malaysia dan Tiongkok

Enam orang yang diduga bekerja untuk intelijen asing, diamankan di pos TNI AL Sei Pancang, Sebatik, Nunukan, Rabu siang.

Editor: Faisal Zamzami
TNI AL
Enam orang yang diduga intelijen asing diamankan Satuas Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Satgas Marinir Ambalat 28 TNI Angkatan Laut menangkap enam orang yang diduga menjadi mata-mata asing, di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Enam orang yang diduga bekerja untuk intelijen asing, diamankan di pos TNI AL Sei Pancang, Sebatik, Nunukan, Rabu siang.

Keenamnya terdiri dari tiga warga negara asing, yakni dua warga Malaysia dan seorang warga China, serta tiga warga negara Indonesia.

Enam orang yang diduga intelijen asing diamankan Satuas Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022).

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto menjelaskan, penangkapan keenam orang tersebut bermula ketika anggota pos jaga, Kopda Mar Moch Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam yang akan melintasi di depan Pos Sei Pancang.

Selanjutnya, Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang.

Baca juga: Intelijen Inggris Duga Vladimir Putin Telah Meninggal, Info Kematiannya Dirahasiakan

Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.

Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

“(Saat diperiksa) terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dillihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Hersanto dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Setelah diperiksa, petugas kemudian mengantongi identitas keenam orang tersebut. Keenamnya terdiri dari tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial EW (23), TR (40), YY (40).

Sedangkan tiga warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40) dan BJ (45).

Setelah pemeriksaan tersebut, Hersanto melaporkan temuan ini kepada Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.

Kemudian, Satgasmar Ambalat XXVIII juga berkoordinasi dan menghubungi Tim Komando Pasukan Katak (Kopaska), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Lalu Satuan Gabungan Intelijen (SGI), Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu menyatakan, pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved