Berita Pidie Jaya
2023, Honorer Dihapus, Anggota DPRK Pidie Jaya Konsultasi ke Kemenkes RI soal Mekanisme Usulan PPPK
Kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi dan sharing informasi terkait mekanisme usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenag
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi dan sharing informasi terkait mekanisme usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga medis.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Para Anggota DPRK Pidie Jaya dari Komisi B dan C melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi dan sharing informasi terkait mekanisme usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga medis.
Hal ini menyusul penghapusan tenaga Honorer 2023.
Adapun mereka Anggota DPRK Pidie Jaya yang melakukan kunjungan kerja itu, yakni Hasan Basri Sat MT, Heri Ahmadi SSi, Teuku Guntara SH, Hasnita SPd, Munawar Blang Awee.
Kemudian T Zikri l SSosI , Mahlil, serta Muhammad Luthfi SKep. Selain itu, juga hadir Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Pidie Jaya, Eddy Azwar SKM MKes.
Baca juga: Inilah Perbedaan yang Paling Mencolok antara PPPK dan CPNS, Soal Gaji dan Jatah Cuti
Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri ST MT, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Sabtu (23/7/2022).
Hasan Basri mengatakan tujuan konsultasi itu mereka lakukan agar dalam mengajukan nama calon P3K dari Pidie Jaya nanti tak berbenturan dengan hukum.
Hasan mengatakan kedatangan mereka disambut Ketua Tim Perencanaan Kebutuhan dan Pemenuhan Tenaga Kesehatan (PKPTK) Kemenkes RI, Dr Sugiyanto MApp Sc.
Sugiyanti juga menjabat Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI. (*)
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Ini Ketentuannya