Berita Banda Aceh
Aceh Akan Legalkan Tambang Minyak Rakyat
Pemerintah Aceh bersama DPRA dan BPMA akan melegalkan tambang minyak ilegal yang banyak beroperasi di Aceh
Rancangan Qanun Tambang Minyak Bumi yang sedang dibahas Komisi III DPRA untuk melegalkan tambang minyak rakyat di Aceh itu, isinya diselaraskan dengan berbagai regulasi tambang minyak bumi rakyat yang diatur oleh pusat, sehingga pada saat rancangan qanun itu nanti disahkan oleh DPRA tidak bertentangan lagi dengan aturan di tingkat pusat.
Sehingga qanun itu bisa secepatnya dimasukkan ke dalam lembaran daerah untuk dilaksanakan.
Praktis, jika qanun tersebut sudah diberlakukan, ini menjadi kabar gembira bagi warga yang menggantungkan hidupnya pada sumur minyak tradisional, seperti warga di Aceh Timur tersebut. (her)
Baca juga: Kakanwil DJP Apresiasi Langkah Polda Aceh Dorong Pemda Wadahi Tambang Rakyat untuk Tingkatkan PAD
Baca juga: Polda Aceh Atasi Permasalahan Tambang Rakyat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bahas-raqan-tambang-minyak.jpg)