Kamis, 28 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Aceh Akan Legalkan Tambang Minyak Rakyat

Pemerintah Aceh bersama DPRA dan BPMA akan melegalkan tambang minyak ilegal yang banyak beroperasi di Aceh

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Ketua Komisi III DPRA, Khairil Syahrial, bersama Kadis ESDM Aceh, Mahdinur, memberikan penjelasan terkait pembahasan Raqan Tambang Migas, di ruang rapat Dinas ESDM Aceh, Rabu (21/7/2022) 

Rancangan Qanun Tambang Minyak Bumi yang sedang dibahas Komisi III DPRA untuk melegalkan tambang minyak rakyat di Aceh itu, isinya diselaraskan dengan berbagai regulasi tambang minyak bumi rakyat yang diatur oleh pusat, sehingga pada saat rancangan qanun itu nanti disahkan oleh DPRA tidak bertentangan lagi dengan aturan di tingkat pusat.

Sehingga qanun itu bisa secepatnya dimasukkan ke dalam lembaran daerah untuk dilaksanakan.

Praktis, jika qanun tersebut sudah diberlakukan, ini menjadi kabar gembira bagi warga yang menggantungkan hidupnya pada sumur minyak tradisional, seperti warga di Aceh Timur tersebut. (her)

Baca juga: Kakanwil DJP Apresiasi Langkah Polda Aceh Dorong Pemda Wadahi Tambang Rakyat untuk Tingkatkan PAD

Baca juga: Polda Aceh Atasi Permasalahan Tambang Rakyat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved