Berita Jakarta

Densus Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 terduga teroris di Aceh, Jumat (22/7/2022) pagi

Editor: bakri
(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
AHMAD RAMADHAN, Karo Penmas Divisi Humas Polri 

Polisi kemudian melakukan penggeledahan rumah terduga teroris.

Setelah dibekuk, mereka digelandang ke Mapolres Aceh Tamiang untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada juga seorang pengurus sekolah pesantren yang ditangkap, di Karang Baru,” kata seorang warga setempat kepada Serambi.(kompas.com/kontan.co.id)

Baca juga: Densus 88 Selidiki Dugaan Dana dari Lembaga ACT untuk Terorisme

Baca juga: Densus 88 Lakukan Pemantauan Terhadap 5 WNI yang Menjadi Fasilitator Keuangan ISIS di Suriah

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved