Hari Bhakti Adhyaksa

Kajari Sabang Pimpin Apel Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun te

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Pribadi
Kepala Kejari Sabang, Choirun Parapat, SH, MH berfoto bersama usai apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Sabang, Jumat (22/7/2022) pagi. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, menggelar apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Sabang, Jumat (22/7/2022) pagi.

Kepala Kejari Sabang, Choirun Parapat, SH, MH saat menyampaikan amanat Kajagung RI mengatakan upacara merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa yang sengaja digelar dengan bersahaja, namun tanpa mengurangi kekhidmatannya.

“Dan tahun ini terasa istimewa karena dapat kita gelar secara langsung dan serempak, meskipun masih ada pembatasan sesuai protokol kesehatan setelah dua tahun sebelumnya kita selenggarakan secara virtual,” ujar Choirun Parapat.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa akan datang.

“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan citra institusi sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum,” ujarnya.

Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.

Kejari Sabang dan IAD Daerah Sabang Lakukan Ziarah Dan Santunan Pendidikan

Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan.

Peduli Lingkungan, Kejari Sabang Bersihkan Teluk Sabang

Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat, Ujarnya.

Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan Syukuran di Kantor Kejari Sabang bersama seluruh pegawai kejari Sabang, tamu undangan serta para insan pers.(*)

Kompak! Amanda Manopo dan Arya Saloka Posting Foto Bersama, Andin Ikatan Cinta: Jadi Lebih Dekat

Meski Sudah Putus, Natasha Wilona Beberkan Alasan Masih Dekat dengan Verrell Bramasta

Gara-gara Adanya Hadiah Umrah, Nathalie Holscher Dijodohkan, Ustaz Kasif Heer: Istri Saya Syok

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved