Kasus Penembakan Brigadir J, Video Lawas Ferdy Sambo soal Oknum yang Coreng Institusi Polri Viral
Video lawas Irjen Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, viral di media sosial.
"Kita sebagai garda terdepan yang menjaga citra Polri, kita lakukan penegakan secara tegas dan keras," tegasnya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).
Jabatan Kadiv Propam Polri itu untuk sementara akan dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Penonaktifan Ferdy Sambo ini merupakan buntut dari kasus penembakan di rumah dinasnya yang menyebabkan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.
Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merasa heran atas kabar Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pasalnya, Ferdy Sambo adalah seorang Polri Bintang 2.
Belum lagi, secara kelembagaan, LPSK sendiri dilindungi oleh Polri.
Tentu hal ini membuat Kamaruddin merasa heran.
"Bagaimana seorang Polri Bintang 2 beserta istrinya bukannya mohon perlindungan kepada Polri tetapi mohon perlindungan kepada LPSK."
"LPSK sendiri dilindungi Polri, ini kan membingungkan."
"Perwira Tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, lalu kita minta perlindungan kemana rakyat ini, sedangkan Polri saja sudah ketakutan sampai minta perlindungan kepada LPSK," kata Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (20/7/2022).
Atas dasar itu, Kamaruddin berniat meminta perlindungan pada TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
"Maka saya tidak berlebihan kalau saya bilang kita minta perlindungan kepada Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," lanjut Kamaruddin.
Upaya ini semata-mata dilakukan hanya untuk mengungkap kejadian tewasnya Brigadir J.