Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Pastikan Belum Ada Tersangka
“Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Andi kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
SERAMBINEWS.COM - Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memastikan, penyidik Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
“Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Andi kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Dengan demikian, informasi mengenai Polri sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini terbantahkan.
Soal kabar adanya tersangka sebagaimana diungkap kuasa hukum Brigadir J, Brigjen Pol Andi meminta awak media bertanya ke kuasa hukum Brigadir J.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," jelas Andi, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Tribratanews.
Perkembangan terbaru kasus ini, penyidik telah selesai memintai keterangan pihak keluarga Brigadir Yoshua pada Jumat (22/7/2022), kemarin.
Pihak yang dimintai keterangan itu mulai ayah hingga ibu Brigadir J.
Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.
"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya.
Baca juga: Pengacara Sebut Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Terakhir di Magelang, Bila Naik ke Atas Dihabisi
Adapun informasi mengenai Polri sudah menetapkan tersangka diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.
Dia mengatakan, tersangka tersebut sudah mengaku yang menjadi pelaku penghilangan nyawa Brigadir, kliennya.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.