Pengacara Sebut Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Terakhir di Magelang, Bila Naik ke Atas Dihabisi

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu

Editor: Faisal Zamzami
Baitur Rohman/Kompas.tv
Kuasa hukum menunjukkan bukti bekas luka lilitan di leher Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). 

"Monitor kita siapkan sebanyak mungkin di beberapa titik, termasuk di rumah duka," ujarnya.

Tentu dilakukan siaran langsung ini agar proses autopsi tidak ada yang ditutup-tutupi, tapi tetap sesuai dengan protap.

RSUD Sungai Bahar, Jambi, menjadi tempat autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepastian tersebut disampaikan penyidik Utama Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko, Sabtu (23/7/2022).

Agus langsung mengecek fasilitas didampingi Dirut RSUD Sungai Bahar dr Aang Hambali.

Terlihat pengecekan dilakukan di ruang utama untuk autopsi dan ruang rapat forensik serta ruang persiapan forensik.

Dari hasil pengecekan tersebut Brigjen Agus mengatakan sudah dipastikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.

"Iya sudah dipastikan, kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi," ucapnya.

Karena sebelumnya dirinya sudah mengunjungi lokasi pemakaman dan, kondisinya kurang layak sebagai tempat autopsi.

Ia menyebut akan ada 10 tim forensik yang akan bertugas.

"Ada 10 orang," ucapnya.

Kepastian autopsi sendiri disebutkan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Hari Selasa tiba, Rabu pelaksanaan," jelasnya.

Sementara itu pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal yang sama.

"Barusan dapat informasi mereka baru datang dari Jakarta hari Selasa, berarti dilaksanakannya baru hari Rabu," ucapnya.

Sedangkan untuk tim forensik yang turun ia mengajukan ke beberapa rumah sakit di pusat.

"Tim yang kami mohonkan untuk turun nanti ahli forensik salah satunya saya rekomendasikan 13 orang dari RSCM, ada juga RSPAD, RS Pusat Angkatan Laut, RS Angkatan Darat dan RS Swasta," jelasnya.

Baca juga: Pemko Sabang Terus Bersinergi Dengan LPP RRI

Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Tanpa Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri, Polri Ungkap Alasannya

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Sudah Ada Tersangka yang Mengaku Pembunuh Brigadir J, Polri: Tanyakan Saja ke Dia

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bila Naik ke Atas Dihabisi! Kuasa Hukum Sebut Brigadir Yosua Diancam di Magelang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved