Berita Banda Aceh

Rutan Banda Aceh Beri Akses Napi Ikuti Sidang Skripsi

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, memberikan akses seluas-luasnya kepada Mujahirin, seorang narapidana untuk mengikuti sidang skripsi

Editor: bakri

BANDA ACEH - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, memberikan akses seluas-luasnya kepada Mujahirin, seorang narapidana untuk mengikuti sidang skripsi.

Hal itu didasari pentingnya pendidikan dan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap individu.

Bahkan pemerintah mewajibkan setiap warga negaranya untuk bisa memperoleh hak pendidikan selama 12 tahun dan disarankan lebih dari itu hingga ke jenjang sarjana.

Lalu, dalam memperoleh pendidikan juga tidak mengenal waktu, umur, dan tempat, salah satunya bisa didapatkan di mana saja, salah satunya di lapas dan rutan.

"Muhajirin merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang tengah mengikuti sidang skripsi secara online, di aula Rutan Banda Aceh, Kamis (21/7/2022)," kata Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Ilhamuddin.

Mengingat pentingnya pendidikan yang harus dia jalani, meski di satu sisi Muhajirin tengah menjalani hukuman atas kasus pidana yang menjeratnya.

Tapi, dari pihak Rutan Kelas IIB memberikan kelonggaran dan akses seluas-luasnya.

Dengan mengenakan jas seperti mahasiswa lainnya yang sedang mengikuti sidang skripsi, Muhajirin juga turut didampingin oleh adiknya, di samping ada petugas Rutan Banda Aceh.

Muhajirin penuh semangat menjelaskan hasil skripsinya kepada penguji secara online melalui aplikasi zoom.

“Meski saat ini saya berstatus sebagai warga binaan, tapi niat saya menjadi seorang sarjana tetap besar.

Baca juga: Rutan Banda Aceh Kembali Buka Kunjungan Tatap Muka

Baca juga: Gagalkan Narkoba Dipasok Ke Rutan, Kepala Rutan Banda Aceh Anugerahi Penghargaan Kepada Petugas

Alhamdulillah, niat saya itu mendapat dukungan Karutan Kelas IIB Banda Aceh dan jajaran.

Bahkan saya diberikan fasilitas dan ruangan serta alat pendukung lainnya, sehingga saya dapat menyelesaikan sidang skripsi sarjana saya,” ujar Muhajirin penuh haru.

Sebelum menjalani pidana, Muhajirin merupakan sekarang mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Syiah Kuala dan telah menjalani kuliah hingga semester delapan.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, menyampaikan kegitan pembinaan intelektual merupakan salah satu dari kegiatan pembinaan Kepribadian.

Karena itu Rutan Kelas IIB Banda Aceh melakukan respon cepat dengan menyediakan ruangan dan alat pendukung lainnya bagi warga binaan agar proses perkuliahannya tetap berjalan lancar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved