Berita Banda Aceh

Rutan Banda Aceh Kembali Buka Kunjungan Tatap Muka

Lonjakan kasus Covid-19 yang melanda di tahun 2019 lalu, berdampak bagi semua aktivitas, termasuk Rutan Kelas IIB Banda Aceh, tak terkecuali lapas

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Rasa haru keluarga warga binaan yang bisa bertemu kembali dengan keluarganya yang ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Selasa (5/7/2022). 

BANDA ACEH - Lonjakan kasus Covid-19 yang melanda di tahun 2019 lalu, berdampak bagi semua aktivitas, termasuk Rutan Kelas IIB Banda Aceh, tak terkecuali lapas serta rutan di seluruh Indonesia, yang membatasi layanan kunjungan tatap muka keluarga binaan.

Kini keluarga sudah bisa bernapas lega, karena layanan kunjungan ke Rutan Kelas Kelas IIB Banda Aceh sudah ibuka dan diizinkan kembali.

Hal itu merujuk pada surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Tahun 2022 Tentang Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

Manindaklanjuti surat edaran itu, maka, Rutan Kelas IIB Banda Aceh kembali membuka layanan kunjungan secara tatap muka bagi keluarga yang akan mengunjungi warga binaan.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Khairun Nisa, mengatakan untuk layanan kunjungan tatap muka ini pengunjung diminta harus memenuhi beberapa persyaratan sebelum berjumpa dengan warga binaan.

Beberapa persyaratan itu di antaranya , pengunjung wajib memakai masker dan pengunjung merupakan keluarga inti dari warga binaan yang dibuktikan dengan membawa Kartu Keluarga serta wajib telah menerima vaksin ketiga (Booster).

“Untuk vaksin ketiga (Booster) apabila pengunjung belum menerima vaksin secara lengkap, maka wajib menunjukkan hasil Rapid/Swab Antigen dengan hasil negatif atau menunjukkan surat keterangan tidak dapat menerima vaksin, karena alasan kesehatan dari dokter pemerintah,”ujar Khairun Nisa.

Sementarta itu Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, menyampaikan mulai Selasa (5/7/2022) kemarin sesuai jumlah data yang diterima melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kunjungan, total ada 11 keluarga warga binaan yang datang membesuk secara langsung.

" Alhamdulilah, sudah kita mulai hari ini (kemarin-red).

Durasi waktu layanan kunjungan secara tatap muka ini selama 20 menit.

Baca juga: Tahanan Titipan Jaksa Coba Selundupkan Sabu ke Rutan Banda Aceh, Diselipkan dalam Bungkus Rokok

Baca juga: Disdukcapil Kota Banda Aceh Verifikasi NIK Narapidana di Rutan Banda Aceh, Ini Arah Peruntukkannya

Lalu keluarga inti yang mengunjungi maksimal 2 orang serta 1 orang warga binaan mendapatkan kesempatan kunjungan 1 kali dalam seminggu pada waktu jam kerja dengan surat edaran yang belaku,” kata Irhamuddin.

Untuk fasilitas yang diberikan pada keluarga yang akan mengunjungi warga binaan secara tatap muka semua gratis, tidak dipungut biaya apapun, sebut Irhamuddin.

Ia juga mengungkapkan untuk mengantisipasi layanan kunjungan tatap muka itu, pihaknya akan memperketat pengamanan dan pemeriksaan badan serta barang yang dibawa.

Pemeriksaan secara intensif itu akan dilakukan petugas pengamanan rutan untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kita minta kerja samanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved