WHO Tetapkan Wabah Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Global

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah cacar monyet (monkeypox) sebagai keadaan darurat kesehatan global pada Sabtu (23/7/2022).

Editor: Faisal Zamzami
EPA-EFE/SALVATORE DI NOLFI
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global EPA-EFE/SALVATORE DI NOLFI (SALVATORE DI NOLFI) 

SERAMBINEWS.COM, LONDON — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah cacar monyet (monkeypox) sebagai keadaan darurat kesehatan global pada Sabtu (23/7/2022).

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan meluasnya wabah cacar monyet di lebih dari 70 negara adalah situasi luar biasa yang sekarang memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.

Status keadaan darurat Kesehatan global ini dirancang WHO untuk membunyikan alarm bahwa respons internasional yang terkoordinasi diperlukan dan dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.

Dilansir dari Associated Press (AP), Tedros membuat keputusan menjadikan cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan global di tengah kurangnya konsensus di antara para ahli yang bertugas di komite darurat badan kesehatan PBB.

Ini adalah pertama kalinya kepala badan kesehatan PBB mengambil tindakan seperti itu.

“Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional,” kata Tedros.

“Saya tahu ini bukan proses yang mudah atau langsung dan ada perbedaan pandangan di antara para anggota komite,” tambahnya.

Baca juga: Waduh! Kasus Cacar Monyet Terus Menyebar ke Belahan Bumi, WHO: Sudah Ada di 71 Negara

Keadaan darurat global adalah tingkat kewaspadaan tertinggi WHO, tetapi penunjukan tersebut tidak berarti suatu penyakit sangat menular atau mematikan.

Kepala Kedaruratan WHO, Dr. Michael Ryan, mengatakan Direktur Jenderal WHO membuat keputusan memasukkan cacar monyet ke dalam kategori darurat kesehatan global agar komunitas gobal menganggap serius wabah saat ini.

Meskipun cacar monyet telah ditemukan di beberapa bagian Afrika tengah dan barat selama beberapa dekade, penyakit ini tidak pernah memicu wabah besar di luar benua tersebut atau menyebar luas di antara orang-orang hingga Mei kemarin.

Saat itu pihak berwenang mendeteksi lusinan epidemi di Eropa, Amerika Utara, dan tempat lain.

Mendeklarasikan keadaan darurat global berarti wabah cacar monyet adalah "peristiwa luar biasa" yang dapat meluas ke lebih banyak negara dan membutuhkan respons global yang terkoordinasi.

WHO sebelumnya menyatakan keadaan darurat untuk krisis kesehatan masyarakat seperti pandemi Covid-19, wabah Ebola Afrika Barat 2014, virus Zika di Amerika Latin pada 2016 dan upaya berkelanjutan untuk memberantas polio.

Baca juga: Kementerian Kesehatan Arab Saudi Umumkan Kasus Pertama Cacar Monyet

Cacar Monyet di Eropa Meningkat 3 Kali dalam 2 Pekan

Kepala WHO Eropa Hans Kluge pada Jumat (1/7/2022) memperingatkan bahwa kasus cacar monyet (monkeypox) di Eropa telah meningkat tiga kali lipat dalam dua pekan terakhir.

Dia lantas mendesak negara-negara untuk berbuat lebih banyak untuk mengatasi cacar monyet di “Benua Biru”, sebagaimana dilansir Associated Press.

Di sisi lain, otoritas kesehatan Afrika mengatakan bahwa mereka menyebut wabah cacar monyet yang meluas saat ini sebagai keadaan darurat.

Afrika lantas menyerukan negara-negara kaya untuk berbagi persediaan vaksin yang terbatas untuk menghindari ketimpangan yang terlihat selama pandemi Covid-19.

Dalam sebuah pernyataan, Kluge mengatakan bahwa peningkatan upaya untuk mengatasi cacar monyet sangat diperlukan.

Meskipun pekan lalu, WHO menyebut bahwa wabah cacar monyet yang saat ini sedang meningkat belum dinyatakan sebagai darurat kesehatan global.

“Tindakan mendesak dan terkoordinasi sangat penting jika kita ingin mengubah arah dalam perlombaan untuk membalikkan penyebaran penyakit ini yang sedang berlangsung,” kata Kluge.

Hingga saat ini, lebih dari 5.000 kasus cacar monyet telah dilaporkan dari 51 negara di seluruh dunia yang biasanya tidak melaporkan penyakit tersebut, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.

Kluge mengatakan, jumlah kasus cacar monyet di Eropa mewakili sekitar 90 persen dari total global, dengan 31 negara di kawasan Eropa telah mengidentifikasi kasusnya.

Kluge menambahkan, data yang dilaporkan ke WHO menunjukkan bahwa 99 persen kasus terjadi pada pria, di mana mayoritas adalah pria yang berhubungan seks dengan sesama pria.

 
Namun, ada sejumlah kecil kasus di antara kontak rumah tangga, termasuk anak-anak.

Kebanyakan orang melaporkan gejala termasuk ruam, demam, kelelahan, nyeri otot, muntah, dan kedinginan.

Para ilmuwan memperingatkan siapa pun yang melakukan kontak fisik dengan seseorang yang menderita cacar monyet atau pakaian atau seprai mereka berisiko terinfeksi.

Populasi rentan seperti anak-anak dan wanita hamil diperkirakan lebih mungkin menderita penyakit parah.

Sekitar 10 persen pasien dirawat di rumah sakit untuk perawatan atau diisolasi, dan satu orang dirawat di unit perawatan intensif. Tidak ada kematian yang dilaporkan.

Kluge berujar, masalah stigmatisasi juga terjadi di beberapa negara. 

WHO juga tengah bekerja sama dengan berbagai mitra termasuk penyelenggara acara-acara gay pride.

Seorang penasihat WHO terkemuka mengatakan pada Mei bahwa lonjakan kasus cacar monyet di Eropa kemungkinan terkait dengan aktivitas seksual oleh pria di dua pesta di Spanyol dan Belgia.

Menjelang acara gay pride di Inggris akhir pekan ini, dokter kesehatan masyarakat terkemuka London meminta orang-orang dengan gejala cacar monyet untuk tinggal di rumah.

Baca juga: Arsenal Vs Chelsea: The Gunners Menang Telak, Gabriel Jesus Cetak Gol Cantik

Baca juga: Hasil Bayern Muenchen Vs Manchester City: Gol Tunggal Erling Haaland Kalahkan Die Roten

Baca juga: Rutan Banda Aceh Beri Akses Napi Ikuti Sidang Skripsi

Kompas.com: Cacar Monyet di Eropa Meningkat 3 Kali dalam 2 Pekan, WHO Minta Waspada

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved