Berita Aceh Singkil
Anggota DPRK Aceh Singkil Soroti Batalnya Tender Jembatan Handel
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, mengawali kerja di Kabupaten itu dengan menghadir rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBK
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, mengawali kerja di Kabupaten itu dengan menghadir rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2021 di kantor DPRK setempat, Senin (25/7/2022).
Saat rapat paripurna berlangsung, anggota DPRK sampaikan intrupsi.
Antara lain terkait batalnya lelang proyek pekerjaan pembangunan jembatan Handel di Kecamatan Gunung Meriah.
Wakil rakyat juga menyoroti mutasi yang dilakukan jelang akhir masa jabatan bupati Aceh Singkil, Dulmusrid pada tanggal 19 dan 20 Juli 2022 lalu.
Intrupsi mengenai jembatan Handel disampaikan anggota DPRK Aceh Singkil Aminullah Sagala.
Ia sayangkan jika kelanjutan pembangunan jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat batal.
"Sayang itu kalau batal.," kata Aminullah.
Baca juga: Ini Aktivitas Hari Pertama Kerja Marthunis Sebagai Pj Bupati Aceh Singkil
Aminullah meminta pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan Handel ditender ulang.
"Kalau tidak nanti kami bersama masyarakat datangi Pak Pj Bupati. Audensi maksudnya," ujar Aminullah.
Sementara intrupsi soal mutasi disampaikan anggota DPRK Aceh Singkil, Al Hidayat.
Logikanya sebut Dayat, mutasi dilakukan karena akan dipakai oleh pemimpin yang memutasi.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun di Lhokseumawe, Banyak yang Beli Emas, Segini Harga Emas Per Mayam
Akan tetapi pemimpin yang memutasi berakhir masa jabatannya. "Saya mau pergi saya mutasi untuk apa," tegasnya.
Al Hidayat meminta, Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis dan Sekda mengeceknya.
Sebab sepenilaian Al Hidayat, diantara yang dimutasi ada yang ditempatkan tidak sesuai disiplin ilmunya.(*)
Baca juga: Dek Gam : MKD Bakal Proses Anggota DPR RI yang Diduga Lakukan Pencabulan