Revisi UUPA
Perjuangkan Dana Otsus Tetap Lanjut, DPRA Getol Finalkan Draf Revisi UUPA Lewat Satu Pintu
Menurutnya, semua draf yang ada nanti akan disatukan untuk dikaji pasal-pasal mana saja yang harus direvisi dan disempurnakan.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi draf revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Salah satu tujuan revisi UUPA ini sendiri sebagai bagian utama dalam memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir tahun 2027.
"Kami dari DPRA sedang melakukan finalisasi draf revisi UUPA. Harapan kita, draf revisi UUPA dari Aceh nantinya satu pintu, hanya dari DPRA," kata Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Tarmizi SP kepada Serambinews.com, Senin (25/7/2022).
• Dana Otsus Aceh Habis Tahun 2027, DPRA Diminta Segera Bergerak Invetarisir Pasal UUPA untuk Revisi
Menurutnya, semua draf yang ada nanti akan disatukan untuk dikaji pasal-pasal mana saja yang harus direvisi dan disempurnakan.
"Jangan banyak draf dari Aceh dan juga jangan sampai setelah direvisi justru Aceh rugi bukannya untung. Makanya perlu sangat hati-hati dan teliti dalam finalisasi draf revisi UUPA ini," tuturnya.
Termasuk fokus pada keberlanjutan dana otsus Aceh yang menjadi sumber untuk pembangunan Aceh selama ini.
"Kita juga berharap kepada semua pihak, baik tokoh-tokoh Aceh yang ada di Jakarta juga DPR RI untuk fokus memperjuangkan revisi UUPA," pinta Tarmizi SP.
• Pon Yaya Protes Seminar Revisi UUPA, Khawatirkan Klaim Pusat Sudah Konsultasi dengan DPRA
Jangan nanti, sambung Tarmizi, dianggap yang punya tanggung jawab adalah DPRA saja, apalagi Partai Aceh.
"Yang sedang kita perjuangkan bersama ini adalah kepentingan bersama. Demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh," tegas dia.
"Insya Allah semua fraksi di DPRA punya spirit yang sama dalam ikhtiar ini.
Semoga nantinya revisi UUPA berhasil dilakukan masuk Prolegnas," tutupnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Otsus Aceh-Papua, Sayed Muhammad Muliady meminta anggota DPRA untuk bergerak cepat memperjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh sebelum berakhir pada tahun 2027.
"Kalau DPRA tidak melakukan gerakan, ini akan habis waktu (untuk perjuangkan perpanjangan dana otsus)," kata Sayed saat menjadi narasumber pada acara Podcast Serambi di Kantor Serambi Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Menurut Sayed, sebenarnya dalam diskusi lepas dengan pimpinan partai di Aceh, masalah perpanjangan dana otsus ini menjadi topik yang harus dibereskan.