Berita Subulussalam
Tekan Konflik Manusia dengan Harimau, BKSDA Aceh Imbau Warga Tidak Pasang Jerat
Hewan dilindungi tersebut masuk perangkap yang dipasang Balai KSDA Aceh di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Balai Konservasi Sumber Dsaya Alam (BKSDA) Aceh mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk tidak melakukan pemasangan jerat yang dapat berdampak terhadap keselamatan satwa liar yang juga dapat memicu terjadinya konflik antara manusia dan harimau.
Imbauan itu disampaikan Kepala Balai KSDA Aceh, Agus Arianto dalam rilisnya yang turut dikirim ke Serambinews.com, Senin (25/7/2022), pascapenangkapan satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Hewan dilindungi tersebut masuk perangkap yang dipasang Balai KSDA Aceh di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Selain itu, BKSDA Aceh mengapresiasi atas dukungan semua pihak yang membantu proses evakuasi Harimau Sumatera yang berhasil ditangkap di Aceh Selatan.
Saat ini, tim dokter hewan sedang menuju ke lokasi. Survey lokasi pelepasliaran juga akan dilakukan secara paralel bersama dengan tim dari BB Taman Nasional Gunung Leuser.
Dijelaskan, Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Seekor Harimau Sumatera di Aceh Selatan Masuk Perangkap BKSDA, Sempat Mangsa Ternak
“Makanya kami mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk tidak melakukan pemasangan jerat yang dapat berdampak terhadap keselamatan satwa liar yang juga dapat memicu terjadinya konflik antara manusia dan harimau,” tulis Agus Arianto dalam rilisnya
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.
Pascaditangkapnya Harimau Sumatera yang selama ini meresahkan masyarakat di Aceh Selatan, diharapkan tidak ada lagi konflik hewan dengan manusia di sana.
Masyarakat mengapresiasi kerja keras BKSDA Aceh dan tim terkait atas penangkapan Harimau Sumatera yang sudah hampir dua bulan berkeliaran dan memangsa ternak di Aceh Selatan.
Sebelumnya diberitakan, satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang selama ini berkonflik dengan manusia di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (25/7/2022), berhasil ditangkap.
Hewan dilindungi tersebut masuk perangkap yang dipasang Balai KSDA Aceh di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Baca juga: VIDEO Kepergian Kek Carwani Sang Pawang Harimau Sumatera Meninggalkan Banyak Cerita
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, SHut dan Kepala SKW II Subulussalam, Hadi Sofyan, SSi, MSc dalam keterangan persnya membenarkan penangkapan satu individu Harimau Sumatera setelah adanya konflik dengan manusia di Aceh Selatan.
Menurut Agus Arianto, konflik antara Harimau Sumatera yang terjadi di Kecamatan Tapaktuan, sudah berlangsung sejak bulan Juni 2022.