Berita Aceh Besar
Imbauan tak Digubris, Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan di Lambaro
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar melakukan operasi penertiban pedagang yang berjualan di badan Jalan Protokol
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar melakukan operasi penertiban pedagang yang berjualan di badan Jalan Protokol di Lambaro, Ingin Jaya, Selasa (26/7/2022).
Kepala Satpol PP - WH Aceh Besar Muhajir mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP-WH Aceh Besar, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Muspika Kecamatan Ingin Jaya.
Ia mengatakan, para pedagang yang berjualan dibahu jalan nasional tersebut telah beberapa kali diingatkan dan dibantu relokasi ke dalam pasar, namun masih mengulangi perbuatan yang sama.
"Pedagang penjual buah ini sebelumnya sudah pernah kita ingatkan dan edukasi di tempat yang aman, dan nyaman," terangnya.
Baca juga: Mengemis di Bundaran Lambaro, Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan 2 Orang Gepeng
Namun ungkapnya, peringatan tersebut tak digubris dan pedagang buah itu masih saja kembali berjualan dibahu jalan nasional yang dapat menganggu dan membahayakan.
Muhajir mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dan menyita tempat dan dagangan jika masih mengulangi.
"Ini berbahaya bagi pedagang dan pembeli jika berjualan di atas jalan nasional, " tegas Muhajir.
Sementara itu, Herman selaku Pedagang yang ditertibkan mengaku ditempat yang diarahkan dagangannya miliknya tak laku terjual.
Hal tersebut pula yang membuat Herman kembali berjualan ditempat dilarang.
" Di sana gak laku, makanya pindah lagi ke sini di atas jalan, " pungkasnya.(*)
Baca juga: Haji Uma Tinjau Tanah Bersurat Era Kolonial Belanda yang Disengketakan Orang Lain