TV Digital

Jadwal Tahap 2 Penghentian Siaran TV Analog di 110 Daerah, Berikut Cara Beralih ke Siaran TV Digital

Pemerintah segera lakukan penghentian siaran TV Analog. Berikut daftar wilayah dengan penghentian siaran TV Analog pada 25 Agustus 2022

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
siarandigital
Foto Ilustrasi - Jadwal Tahap 2 Penghentian Siaran TV Analog di 110 Daerah, Berikut Cara Beralih ke Siaran TV Digital 

Jadwal Tahap 2 Penghentian Siaran TV Analog di 110 Daerah, Berikut Cara Beralih ke Siaran TV Digital

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah akan melakukan  penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap kedua pada 25 Agustus 2022.

Sebelumnya, pemerintah telah menghentikan siaran TV Analog tahap 1 pada 30 April 2022 di 116 Kabupaten/Kota Indonesia.

Dengan dilakukan penghentian siaran TV Digital tahap 2 nanti, masyarakat diharuskan migrasi ke siaran TV Digital.

Perlu diketahui, siaran TV Digital merupakan siaran televisi gratis, tanpa memerlukan sambungan internet atau biaya iuran bulanan.

Baca juga: Daftar 25 Merk dan Harga STB DVB-T2 Bersertifikasi untuk Migrasi dari Tv Analog ke Siaran TV Digital

Untuk bisa menonton siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2 bagi televisi yang tidak mendukung teknologi DVB-T2.

Namun, untuk perangkat televisi yang telah mendukung teknologi DVB-T2 tak perlu menambahkan STB.

Siaran TV Digital menghadirkan kulalitas gambar yang bersih dan suara yang jernih.

Selama masa peralihan ke siaran TV Digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog.

Siaran TV Analog akan benar-benar mati pada 2 November 2022.

Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan televisi di rumah sudah bisa menggunakan teknologi DVB-T2 ini.
Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan televisi di rumah sudah bisa menggunakan teknologi DVB-T2 ini. (Instagram/Siaran Digital Indonesia)

Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk menonton siaran TV Digital.

1. Pakai STB

Untuk menikmati siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena tv atau membeli TV baru.

Pasalnya, TV biasa atau TV tabung yang ada di rumah dapat menayangkan siaran TV Digital.

Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.

DBV-T2 ini bisa didapatkan dengan membelinya di e-commerce dan bisa juga bisa mendatangi toko elektronik langganan.

Pastikan DVB-T2 yang hendak dibeli telah tersertifikasi Kominfo.

2. Tanpa STB

Cara lain menikmati siaran TV Digital adalah dengan mengetahui TV di rumah sudah mendukung teknologi DVB-T2 atau tidak.

Ada empat cara yang bisa dilakukan untuk mengecek TV di rumah sudah digital atau tidak.

Yang pertama dengan mengecek kode stiker di belakang TV.

Kedua, mendatangi toko tempat membeli TV untuk menanyakan spesifikasi TV apakah sudah digital atau belum.

Ketiga, pengecekan secara manual dengan melakukan pencarian siaran.

Keempat, melakukan pengecekan spesifikasi TV melakui situs resmi pembuat tv tersebut atau melalui laman kominfo.

Apabila sudah mengetahui TV di rumah sudah mendukung siaran TV Digital, maka tidak perlu menambahkan perangkat Set Top Box (STB).

Jika sudah mendukung siaran TV Digital, bisa langsung pindai siaran digital dilingkungan sekitar dan langsung menikmati siaran digitalnya.

Berikut Daftar Wilayah dengan Penghentian Siaran TV Analog pada 25 Agustus 2022

1. Sumatera Utara – 1

Kabupaten Langkat
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Serdang Bedagai
Kota Medan
Kota Binjai
Kota Tebing Tinggi

2. Sumatera Barat - 4
Kabupaten Lima Puluh Kota
Kota Payakumbuh

3. Sumatera Barat - 7
Kabupaten Pesisir Selatan

4. Riau - 5
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Siak
Kabupaten Kuantan Singingi

5. Jambi - 2
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kabupaten Tanjung Jabung Timur

6. Jambi – 3
Kabupaten Bungo
Kabupaten Tebo

7. Jambi - 5
Kabupaten Merangin

8. Sumatera Selatan - 2
Kabupaten Musi Banyuasin

9. Sumatera Selatan - 3
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Musi Empat Lawang
Kabupaten Musi Rawas Utara
Kota Lubuk Linggau

10. Sumatera Selatan - 4
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Kota Prabumulih

11. Sumatera Selatan - 5
Kabupaten Lahat
Kota Pagar Alam

12. Sumatera Selatan - 6
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

13. Lampung - 3
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Tulang Bawang Barat

14. Kepulauan Bangka Belitung - 2
Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka Barat

15. DKI Jakarta
Kabupaten Adm. Kep. Seribu
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kota Adm. Jakarta Utara
Kota Adm. Jakarta Barat
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Adm. Jakarta Timur
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bogor
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan

16. Jawa Barat - 1
Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Barat
Kota Bandung
Kota Cimahi

17. Jawa Tengah - 1
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Semarang

18. DI Yogyakarta
Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Bantul
Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kota Surakarta

19. Jawa Timur - 1
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Jombang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan
Kota Pasuruan
Kota Mojokerto
Kota Surabaya

20. Nusa Tenggara Timur - 2
Kabupaten Timor Tengah Selatan

21. Kalimantan Barat - 3
Kabupaten Bengkayang
Kota Singkawang

22. Kalimantan Selatan - 1
Kabupaten Tanah Laut
Kabupaten Banjar
Kabupaten Barito Kuala
Kota Banjarmasin
Kota Banjarbaru

23. Kalimantan Tengah - 6
Kabupaten Kotawaringin Timur
Kabupaten Katingan

24. Sulawesi Utara - 2
Kabupaten Bolaang Mongondow
Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Minahasa Tenggara
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Kota Kotamobagu

25. Sulawesi Tengah - 2
Kabupaten Donggala

26. Sulawesi Tengah - 6
Kabupaten Poso
Kabupaten Tojo Una Una

27. Sulawesi Selatan - 5
Kabupaten Luwu
Kabupaten Luwu Utara
Kota Palopo

28. Sulawesi Selatan - 7
Kabupaten Bone
Kabupaten Soppeng
Kabupaten Wajo

29. Sulawesi Selatan - 8
Kabupaten Sinjai

30. Sulawesi Tenggara - 2
Kabupaten Muna
Kabupaten Muna Barat
Kabupaten Buton Tengah
Kota Bau Bau

31. Maluku Utara - 3
Kabupaten Halmahera Selatan
Kota Tidore Kepulauan.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT TV DIGITAL

IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved