Breaking News

Aksi Pria 59 Tahun Setubuhi Siswi SMP Dipergoki Istri, Pelaku Mengaku Sudah 10 Kali Suka Sama Suka

Kasus oknum pemuka agama setubuhi siswi SMA terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Ilustrasi siswi SMP dirudapaksa 

SERAMBINEWS.COM -- Seorang pria beristri nekat menyetubuhi gadis di bawah umur yang masih siswi SMA.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui segala perbuatannya telah bersetubuh dengan Bunga.

Namun, pelaku berdalih atas suka sama suka.

Kasus oknum pemuka agama setubuhi siswi SMA terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dilaporkan pelaku persetubuhan berinisial GAK (59), sedangkan korbannya sebut saja namanya Bunga (16).

Pelaku diketahui sudah setubuhi korban berulang kali.

Modus pelaku dengan berjanji kepada korban akan menikahinya.

Berikut fakta-fakta pemuka agama cabuli siswi SMA di Ketapang dirangkum dari TribunPontianak.co.id, Rabu (27/7/2022):

Berawal dipergoki istri

Kasus ini bermula saat pelaku berpamitan kepada istrinya, PBE (51) untuk pergi ke rumah teman pada Jumat 15 Juli 2022 lalu.

Sang istri kemudian mencoba menghubungi GAK, namun sambungan telepon genggamnya tidak tersambung.

PBE yang mulai curiga lantas mencari suaminya ke rumah kenalan GAK, yakni orangtua Bunga.

Benar saja, di rumah tersebut terparkir motor milik GAK.

PBE lantas memasuki rumah dan memergoki suaminya sedang berbuat asusila dengan Bunga.

GAK selanjutnya kabur dari lokasi kejadian hingga akhirnya bisa diamankan pihak kepolisian.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved