FAKTA Sobari Mutilasi Mantan Pacar, Pelaku Hamili Korban hingga Punya Anak, Potong Jasad 11 Bagian

Pembunuhan yang dilakukan Imam Sobari dilakukan di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, Kabupaten Semarang, Minggu (17/72022)

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
K korban mutilasi di di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (kiri) dan pelaku mutilasi IS (32) (kanan). IS membunuh dan memutilasi mantan pacarnya K karena sakit hati disebut pengangguran. 

SERAMBINEWS.COM - Kematian Kholidatunn'imah korban mutilasi di Semarang menjadi kabar duka bagi keluarga besar.

Wanita itu tewas dimutilasi mantan pacarnya yang juga residivis.

Imam Sobari (32) tega menghabisi nyawa wanita berinisial K (24) dan memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku dan korban diketahui merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pembunuhan yang dilakukan Imam Sobari  dilakukan di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, Kabupaten Semarang, Minggu (17/72022) dini hari.

Pelaku yang sebelumnya sempat menjalin hubungan dengan korban hingga memiliki seorang anak Laku-laki.

Motif pelaku membunuh dan memutilasi korban dipicu dendam pribadi.

Baca juga: Mutilasi Mantan Pacar yang Pernah Disetubuhi hingga Punya Anak, Sobari: Saya Masih Cinta

Berikut fakta-fakta kasus mutilasi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

1. Warga digegerkan bagian tubuh manusia

Dihimpun dari TribunJateng.com, kasus mutilasi ini bermula saat warga yang sedang memancing menemukan sejumlah bagian tubuh manusia pada Minggu (24/7/2022) kemarin.

Bagian tubuh tersebut berupa dua tangan dan organ manusia.

Polisi kemudian melakukan pendalaman setelah mendapat laporan dari warga.

Petugas berhasil menemukan potongan tubuh korban lainnya di lokasi berbeda, termasuk bagian kepala.

Sedangkan pelaku Imam Sobari berhasil ditangkap pada Senin (25/7/2022) dini hari.

Imam Sobari juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Sadis! Sobari Mutilasi Mantan Pacar, Potong Jasad Korban 11 BagianSuami Belum Tahu Istrinya Tewas, Sakit Hati Disebut Pengangguran

2. Kronologi tersangka bunuh korban

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kronologi tersangka melakukan aksinya bermula pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Saat itu, tersangka dan korban terlibat cekcok di kamar kos korban di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Keributan semakin memanas dan membuat tersangka mencekik korban hingga tewas.

Melihat mantan kekasih tak bernyawa membuat panik tersangka.

"Jasad korban (lalu) dibawa ke kamar mandi dan dipotong menjadi sebelas bagian."

"Lalu dimasukan ke plastik kresek dan dibuang ke beberapa tempat," terang Luthfi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Luthfi menambahkan, tersangka memutilasi korban secara bertahap dan membuang bagian tubuh di lokasi berbeda.

 

3. Tersangka pernah rudapaksa korban hingga hamil

Luthfi mengungkap fakta lain, tersangka pernah mencabuli korban hingga hamil.

Kejadian tersebut dilakukan saat korban masih di bawah umur.

Keluarga korban yang tidak terima dilecehkan lalu melaporkan tersangka ke polisi.

Tersangka lalu divonis 10 tahun penjara karena mencabuli korban.

"Saat kasus tersebut terjadi, korban masih bersekolah SMP," kata Luthfi.

Luthfi melanjutkan, akibat dicabuli korban melahirkan bayi laki-laki yang kini berumur 5 tahun.

Baca juga: Diduga Dendam Masa Lalu, Imam Sobari Nekat Mutilasi Mantan Pcarnya

4. Dipicu dendam

Ayah korban Aswirto (45) membenarkan tersangka Imam Sobari pernah dipenjara.

"Musyawarah keluarga juga tidak ketemu solusinya. Akhirnya saya laporkan, dan masuk penjara," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Aswirto meneruskan penjelasannya, setelah keluar dari bui, Imam Sobari kembali mendatangi putrinya.

Imam Sobari ingin menjalin asmara lagi dengan korban. Padahal K sudah memiliki suami.

"Kemungkinan pelaku ini memaksa, tapi anak saya tidak mau, akhirnya terjadilah seperti itu."

"Tapi ya tetap ada unsur dendam kalau menurut saya. Statusnya pelaku ini mantan pacar anak saya,"

Aswirto berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atau hukuman mati.

5. Suami belum tahu istrinya tewas

Aswirto menyebut, suami korban hingga kini belum mengetahui kabar tewasnya sang istri.

Karena suami K sedang berada di laut untuk bekerja, sehingga belum bisa memberikan informasi.

"(Suami korban) Sedang bekerja pelayaran di Taiwan," kata Aswirto, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Tolak Rujuk, Wanita Ini Tewas Dibakar Mantan Suami saat Live TikTok, Pelaku Divonis Hukuman Mati

Baca juga: Hasil Barcelona Vs Juventus: Dua Gol Ousmane Dembele Dibalas Brace Moise Kean

Baca juga: Komunikasi Terakhir Vera dengan Brigadir J Sebelum Penembakan, Para Ajudan Lakukan Ini

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Menikah 2 Tahun Lalu, Suami Tak Tahu Kholidatunni'mah Jadi Korban Mutilasi, Ayah Korban: Dia di Laut

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved