Kopda Muslimin Baru 7 Bulan Jalin Asmara dengan Selingkuhannya, Kenapa Tega Ingin Bunuh Istri?

Alih-alih sudah berhubungan sejak lama, ternyata hubungan antara Kopda Muslimin dan selingkuhannya R baru seumur jagung.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Istimewa/ANTARA/IC Senjaya
Kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI AD di Semarang dihadirkan saat konferensi pers, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/07/2022). 

Dia menerangkan, R sudah bersaksi kepada polisi soal hubungan cinta segitiga dengan Kopda Muslimin.

"Saksi berinisial R yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," ujar Luthfi.

Seperti diketahui, pada Senin (18/7) lalu telah terjadi penembakan di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban penembakan tersebut merupakan RN, istri sah Kopda Muslimin. Sebelum memerintahkan penembakan, Kopda Muslimin diduga sempat ingin melakukan santet dan meracuni istrinya.

Saat ini, Kopda Muslimin masih menjadi buron. Tim gabungan TNI dan Polri akan memeriksa Kopda Muslimin saat sudah ditemukan.

 

Bayar Eksekutor Rp 120 Juta '

Dari hasil pemeriksaan polisi, kelima pelaku ternyata mendapatkan upah Rp 120 juta dari Kopda Muslimin yang adalah suami dari korban Rina Wulandari.

Upah tersebut diberikan saat Kopda Muslimin tengah menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit di Banyumanik usai peristiwa penembakan terjadi.

Fakta ini terungkap saat tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro menggelar konferensi pers kasus penembakan istri anggota TNI, pada Senin (25/7/2022) di Mapolda Jateng.

Konferensi pers juga dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.

Saat itu Kopda Muslimin menelepon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.

"Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka."

"Saat itulah uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng.

 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved