Pemerintah Coret Bendungan Tiro dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Ini Alasannya
Wahyu Utomo mengatakan, penghapusan sejumlah proyek akan tertuang dalam ermeneko Nomor 9 Tahun 2022
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) karena dinilai tak rampung hingga 2024 atau saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain alasan tersebut, Proyek Strategis Nasional ini juga karena adanya penolokan dari masyarakat setempat.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, penghapusan sejumlah proyek akan tertuang dalam Peraturan Menko Perekonomian (Permeneko) Nomor 9 Tahun 2022 yang rencananya diterbitkan dalam waktu dekat.
"Jadi ada proyek yang dikeluarkan (dari daftar PSN) dan 2 (program) yang baru. Nanti detailnya terdapat dalam Peraturan Menko Perekonomian," ungkapnya dalam media briefing di Kemenko Perekonomian, Selasa (26/7/2022).
Permenko 9/2022 akan menggantikan aturan sebelumnya yakni Permenko 7/2021, sehingga dari semulai daftar PSN terdiri dari 208 proyek dan 10 program akan menjadi 200 proyek dan 12 program.
Baca juga: Bendungan Tiro Dibiarkan Bocor
Ia menjabarkan, sejumlah proyek yang keluar dari daftar PSN di antaranya proyek Bendungan Tiro di Aceh karena masyarakat sekitar tidak setuju dengan adanya proyek pembangunan tersebut.
Pada proyek ini perlu dilakukan lokasi pengganti sehingga prosesnya masih panjang dan diperkirakan rampung melewati tahun 2024.
Kemudian ada proyek Pembangunan Inland Waterway Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL) yang akan memanfaatkan jalur kanal sungai untuk transportasi logistik. Sayangnya, kajian mengenai proyek ini belum juga rampung.
Lalu terdapat proyek kawasan ekonomi kreatif (KEK) Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Alasan proyek ini dikeluarkan dari PSN karena tak ada progres pembangunan yang di wilayah tersebut.
Baca juga: Kepala BWSS I Bahas Proyek Strategis dengan Kapolda Aceh
"Proyek ini (KEK Tanjung Api-Api) enggak ada progresnya, sehingga penggantinya sedang disiapkan," kata Wahyu.
Selain itu, ada pula proyek Kereta Api di Kalimantan Utara dan Bandara Bali Utara yang akan dihapus dari daftar PSN.
Kendati demikian, Wahyu tak menjelaskan lebih lanjut terkait program dan proyek apa saja yang kemudian masuk ke dalam daftar PSN.
Menurutnya, proyek dan program yang masuk dalam daftar PSN harus yang dapat memberikan nilai tambah dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Jadi yang baru adalah, proyek-proyek yang kriterianya menciptakan lapangan kerja. Contohnya pemanfaatan hilirisasi, ini murni dari pihak swasta, tak perlu APBN. Nah ini kami dorong," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bendungan Tiro hingga Bandara Bali Utara Dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional"
Baca juga: Plt Gubernur Aceh Minta Diperbanyak Proyek Strategis Nasional