Kasus Brigadir J
Akhiri Perdebatan, Kapolri Didesak Segera Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Desakan itu untuk mengakhiri perdebatan dan silang pendapat antara keluarga Brigadir J dan penyidik Polri hingga timbuk keraguan dari masyarakat.
Desakan itu untuk mengakhiri perdebatan dan silang pendapat antara keluarga Brigadir J dan penyidik Polri hingga timbuk keraguan dari masyarakat.
SERAMBINEWS.COM - Kematian Brigadir J masih menyisakan kepiluan mendalam bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.
Ada dugaan jika pria asal Sumatera Utara meninggal dengan cara mengenaskan.
Untuk itu diharapkan pihak penegak hukum bisa mengklarifikasi hasi autopsi ini.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022).
Desakan itu untuk mengakhiri perdebatan dan silang pendapat antara keluarga Brigadir J dan penyidik Polri hingga timbuk keraguan dari masyrakat.
"Kalau bisa dalam 1x24 jam sudah diumumkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan atau keragu-raguan masyarakat," kata Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Terungkap! Brigadir J Sempat VC dengan Pacar Ungkap Bakal Dibunuh, Minta Kekasih Cari Pria Lain
Meski begitu, Petrus mengaku meyakini hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tak akan jauh berbeda dengan hasil yang sebelumnya.
"Sekali lagi kita menyatakan bahwa hasil autopsi pertama dan yang kedua ini tidak akan berbeda," jelasnya.
Nantinya, jika keyakinannya terbukti, maka dia meminta siapapun yang telah membuat isu ini menjadi bias hingga ada penghinaan terhadap Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dan keluarga untuk bertanggungjawab.
Baca juga: Komnas HAM Tagih HP Milik Brigadir J dan Ferdy Sambo, Mau Periksa Komunikasi Penting
"Jika nanti hasilnya seperti itu maka setiap orang yang menyebar berita bohong yang mengarang-ngarang cerita yang begini, begitu, menghujat Irjen Pol Ferdy Sambo dan keluarganya dengan berbagai isu miring, mereka-mereka itu harus dimintai pertanggungjawaban pidana supaya setelah ini tidak ada lagi orang seenaknya mencaci maki," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan caci maki memiliki konsekuensinya.
"Kalau maki ada konsekuensinya. Nah, itu yang kita minta supaya ini harus menjadi sebuah budaya hukum yang kalau omong tidak benar pertanggungjawabkan secara hukum," ungkapnya.
Dia juga menyoroti soal perkembangan isu yang tidak berdasar di mesia sosial terkait dengan penanganan autopsi terhadap Brigadir J.
Baca juga: Komunikasi Terakhir Vera dengan Brigadir J Sebelum Penembakan, Para Ajudan Lakukan Ini
"Jangan kita biarkan nanti muncul persoalan ini semua akan dikendalikan oleh medsos ya. Medos sudah mengendalikan yang sudah menentukan arah bagaimana polisi harus bekerja. Kemudian, medsos pun bisa membantah hasil kerja polisi termasuk hasil kerja otopsi ulang kali ini," jelasnya.
Sementara itu, advokat lain, Erik S Paat meminta publik bisa percaya hasil autopsi ulang yang dilakukan ini. Karena, tim yang bekerja mengautopsi bukan orang-orang sembarangan.
"Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas. Mereka ahli yang kompeten. Jadi jangan ada yang meragukan," tegasnya.
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Proses pembongkaran makam atau ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berhasil dilakukan, Selasa (27/7/2022) pagi.
Pantauan Tribunnews.com di areal pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi peti mati Brigadir J berwarna putih sudah diangkat dari makam.
Proses pembongkaran dan pengangkatan peti mati Brigadir J terpantau dilakukan lebih dari satu jam yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB.
Terlihat peti mati berhasil diangkat oleh sejumlah orang dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan keluarga dari pihak keluarga dengan menggunakan tali tambang berwarna putih.
Setelah terangkat, peti mati Brigadir J dibuka untuk memastikan apakah jenazah layak untuk dilakukan autopsi ulang.
Terpantau, sejumlah polisi membentuk barikade untuk menutup saat proses pembukaan peti mati itu dilakukan.
Setelah selesai, jenazah Brigadir J kembali diangkat dan dimasukan ke dalam mobil ambulans yang sudah menunggu di areal makam Brigadir J untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi untuk di autipsi ulang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Didesak Segera Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J,