Berita Pidie

Banyak ASN Nongkrong di Warung Kopi di Pidie

Anggota Satpol PP dan WH Pidie akan mengintensifkan razia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di warung kopi (warkop)

Editor: bakri
For Serambinews.com
Anggota Satpol PP dan WH Pidie mengingatkan ASN agar tidak nongkrong di warung kopi saat jam kerja, Rabu (27/7/2022). 

SIGLI - Anggota Satpol PP dan WH Pidie akan mengintensifkan razia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Razia tersebut sudah mulai dilancarkan pada Selasa (26/7/2022).

Untuk diketahui, ASN nongkrong di warkop saat jam kerja sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kasatpol PP dan WH Pidie, Farizal AP MAP kepada Serambi, Rabu (27/7/2022) mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi terhadap ASN yang nongkrong di warung kopi.

Saat petugas mendatanginya, ternyata masih ada ASN yang asyik duduk di warung kopi.

Menurutnya, anggota Satpol PP dan WH Pidie yang menyasar warkop bukan melakukan razia, melainkan mensosialisasikan kepada ASN supaya tidak nongkrong di warkop saat jam kerja.

" Kami memang ada menemukan ASN yang duduk di warkop.

ASN itu kita tanya nama dan instansi mana mereka bekerja.

Sehingga, ke depan ASN yang dipergoki di warkop saat jam kerja, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata mantan Camat Glumpang Baro.

Ia menjelaskan, ASN boleh duduk di warung kopi saat belum masuk kerja atau pada jam istirahat dan bukan jam kerja.

Baca juga: Polisi Bongkar Calo CPNS Rp 2,5 Miliar, Pelaku ASN Kantor Camat

Baca juga: Lagi Asyik Nongkrong di Warkop, ASN Sontak Kocar-kacir, Terkejut Lihat Satpol PP Turun dari Mobil

Namun, yang ditemukan justru ASN yang nongkrong di warkop pada pukul 09.00 WIB dan 10.00 WIB.

Untuk itu, kata Farizal, budaya tidak baik yang selama ini dipraktikkan ASN, hendaknya dihilangkan.

Sebab, nongkrong di warkop pada jam kerja melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia menambahkan, anggota Satpol PP dan WH Pidie mendatangi warung kopi akan tetap diintensifkan.

Sehingga, ASN yang duduk di warung kopi saat jam kerja tidak ada lagi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved