Haji 2022

Manasik Haji dan Manasik Perjalanan Haji

Sehingga dalam merumuskan yang mana rukun, syarat, wajib, dan sunnah, ulama tidak menggunakan kriteria "selalu atau sesekali dikerjakan" Nabi

Editor: bakri

Berbeda dengan ibadah-ibadah lain, haji dikerjakan Nabi sekali seumur hidup.

Sehingga dalam merumuskan yang mana rukun, syarat, wajib, dan sunnah, ulama tidak menggunakan kriteria "selalu atau sesekali dikerjakan" Nabi.

Tapi lebih kepada tekanan-tekanan yang diberikan Nabi baik melalui ucapan atau tulisan.

Sebagai contoh, untuk menentukan Al-Fatihah itu rukun dalam shalat atau bukan, para ulama tinggal mencari tahu apakah dalam shalatnya, Nabi selalu membaca Al-Fatihah atau tidak.

Jika selalu dibaca, disimpulkanlah Al-Fatihah sebagai rukun shalat.

Tapi, jika sesekali ditinggalkan oleh Nabi, maka Al-Fatihah sekedar sunnah.

Sebagaimana Nabi sesekali meninggalkan bacaan surat setelah Al-Fatihah.

Dalam penentuan rukun, syarat, wajib, dan sunah pada ibadah haji, para ulama menggunakan metode berbeda.

Yang diperhatikan bukan pada frekuensi pengulangan, tapi pada tekanan perbuatan atau perkataan Nabi.

Baca juga: 145.318 Dari 229.916 Jamaah Haji Pulang, Seusai Mengunjungi Masjid Nabawi dan Tempat Bersejarah

Baca juga: Imigrasi Banda Aceh: Proses Kedatangan Jamaah Haji Kloter Pertama Sesuai Ketentuan dan Jadwal

Disebabkan Nabi berkata haji Arafah, para ulama menyimpulkan wukuf di Arafah merupakan Rukun haji.

Saat Nabi bermabit di Muzdalifah, tapi mengizinkan pamannya Abbas tidak mabit dengan diganti bayar dam, maka para ulama menyimpulkan bahwa mabit di Muzdalifah wajib haji dan bukan rukun haji.

Ini yang dimaksud dalam hadis ambillah tata cara melaksanakan haji dari apa yang aku kerjakan (khudzu 'anni mansikakum) Semua rukun, syarat, wajib, dan sunnah haji yang disimpulkan dari pelaksanaan manasik haji Nabi sudah ditulis dan dibukukan oleh ulama.

Untuk kebutuhan praktis, Kemenag juga menerbitkan "buku hijau" sebagai pedoman praktis bagi jamaah haji.

Manasik haji yang tertulis dalam kitab-kitab tersebut praktis tidak ada yang berubah dari zaman ke zaman.

Tapi, perubahan kondisi di Mekkah saat ini menyisakan ruang yang belum dibahas oleh ulama di dalam kitab-kitab.

Ini yang dimaksud dengan manasik perjalanan haji.

Sebagai contoh, dalam manasik haji dijelaskan bahwa sunnah hukumnya masuk Masjidil Haram dari Pintu 17 (Bab al-Salam), atau dianjurkan berlari-lari kecil (harwalah ) pada tiga putaran pertama saat tawaf pertama.

Kedua anjuran tersebut mustahil bisa dilakukan oleh jamaah haji saat ini.

Perluasan dan kepadatan Masjidil Haram sekarang memustahilkan kedua anjuran tersebut dikerjakan.

Bagi mereka yang hanya mempelajari manasik haji tanpa mempelajari manasik perjalanan haji sulit membayangkan betapa luas dan padatnya Masjidil Haram saat ini.

Begitu juga saat melontar jamrah nafar awal atau nafar tsani.

Dalam aturan manasik haji, lontar jumrah nafar awal dan nafar tsani harus dilakukan ba'da zawal (setelah Dzuhur).

Dengan alasan harus kembali ke Mekkah, pihak Maktab secara sepihak mempercepat waktu lontar jumrah sebelum zawal.

Padahal melontar sebelum zawal tidak dibenarkan dalam manasik haji.

Namun melontar setelah zawal juga tidak mungkin, jamaah bisa ditinggal bus.

Keadaan seperti ini dapat diatasi jika petugas haji kuat dalam manasik perjalanan haji keadaan.

Seperti yang terjadi dalam pelaksanaan haji tahun ini.

Secara kebetulan, lokasi hotel jamaah haji Aceh di Mekkah hanya berjarak tiga kilometer (Km) dari tempat lontar jamarat.

Jauh lebih dekat dibanding jarak tenda di Mina menuju tempat lontar jamarat yang berjarak 4,5 Km.

Jadi, bagi petugas kelompok terbang (kloter) yang paham manasik perjalanan haji bisa menyiasati keadaan itu dengan terlebih dulu mengikuti jadwal pemulangan kembali jamaah ke Mekkah.

Setelah tiba di hotel dan setelah waktu zawal, jamaah bisa diarahkan berangkat untuk lontar jumrah dari hotel.

Dengan metode ini tiga manfaat dirasa langsung oleh jamaah haji.

Pertama, lebih yakin dengan keabsahan lontar jamaratnya karena dilakukan sesuai dengan tuntutan Nabi.

Kedua, memangkas jarak tempuh lebih kurang 1,5 Km.

Ketiga, dalam perjalanan menuju tempat lontar jumrah banyak situs ziarah yang bisa diziarahi seperti Masjid Bai'ah dan Masjid Kheif.

Tapi sayang, sebagian petugas kloter lebih memilih mengarahkan jamaah untuk mengambil pendapat dhaif (lemah) yang membolehkan lontar jumrah sebelum zawal.

Pentingnya manasik perjalanan haji tidak sebatas dalam bidang ibadah.

Di bidang medis, manasik perjalanan haji penting diberikan kepada jamaah dan petugas medis.

Acap kali ditemukan dokter ngomel karena jamaah keletihan beribadah.

Padahal, jamaah datang ke Tanah Suci memang tujuannya untuk beribadah.

Tak ada satu pun jamaah yang berniat sakit selama di Tanah Suci.

Sakit hanya konsekuensi dari daya tahan tubuh yang letih dalam melakukan ibadah haji dan suhu panas Arab Saudi yang sangat menguras stamina.

Sebaliknya, dalam manasik perjalanan haji, jamaah disadarkan untuk memprioritaskan ibadah wajib di atas ibadah sunnah.

Jangan habis-habisan mengambil arba'in di Madinah, tapi loyo saat wukuf di Arafah.

Itu bagian dari syahwat khafiyah (syahwat terselubung) seperti yang dikatakan Ibn Atha'illah al-Sakandari.

Ke depan, seluruh administrasi haji dan tugas-tugas medis semestinya mengikuti manasik perjalanan haji ini dan bukan sebaliknya.

Kemenag sebagai leading sector urusan haji Indonesia harus memberi perhatian lebih kepada manasik perjalanan haji, baik untuk petugas maupun jamaah haji.

Sehingga haji mabrur, sehat, dan barakah yang menjadi slogan pelaksanaan haji tahun ini dapat terwujud.(*)

Baca juga: Guyuran Hujan Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Baca juga: 194.000 Jamaah Haji Sudah Mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, Sebagian Telah Pulang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved