Berita Banda Aceh
Imigrasi Banda Aceh: Proses Kedatangan Jamaah Haji Kloter Pertama Sesuai Ketentuan dan Jadwal
Sebanyak 393 jamaah warga asal Provinsi Aceh yang tergabung dalam kloter pertama Debarkasi SIM (BTJ01) tiba di Bandar Udara Internasional SIM
SERAMBINEWS.COM - Daerah Debarkasi Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda menyambut kedatangan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah haji dari Tanah Suci pada Selasa, (26/7/2022).
Sebanyak 393 jamaah warga asal Provinsi Aceh yang tergabung dalam kloter pertama Debarkasi SIM (BTJ01) tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri menjelaskan bahwa proses kedatangan jamaah haji Kloter BTJ01 telah sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Dalam proses pelaksanaan debarkasi kami telah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait demi kelancaran tugas mulia ini. Kami melakukan clearence terhadap 391 jamaah haji dan 17 orang awak angkut”, ujar Telmaizul.
Baca juga: Guyuran Hujan Sambut Kepulangan Jamaah Haji
Sebelum mendarat di Bandara SIM, Jamaah haji Aceh kloter 1 ini bertolak dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada hari yang sama Selasa (26/7/2022) pukul 07:05 Waktu Arab Saudi (WAS).
Jemaah pada kloter ini merupakan gabungan dari jamaah haji Kota Banda Aceh (187 jamaah haji), Kabupaten Pidie Jaya (51 jamaah haji), Kabupaten Sabang (19 jamaah haji), Kabupaten Aceh Utara (57 jamaah haji) dan Kabupaten Aceh Besar (70 jamaah haji) ditambah empat petugas kloter dan dua TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah).

Lebih lanjut, Telmaizul merincikan saat keberangkatan jamaah haji kloter 1 berjumlah 393 jamaah.
“Saat di Tanah Suci 2 orang jamaah asal Kabupaten Pidie Jaya wafat atas nama Muslim Abdul Wahab Salam serta Abdul Manaf Dahlan Abubakar” ujarnya.
Baca juga: Viral Curhat Ayah di Panti Jompo Bikin Netizen Nangis: Saya Pengen Dijenguk Tapi Anak Sibuk
Terkait situasi pandemi yang masih melanda, Telmaizul mengatakan pihaknya selalu menerapkan prokes dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kendala yang berarti serta tetap mengedepankan protokol kesehatan”, pungkasnya.(*)
Baca juga: Ini Rincian Kerugian Korban Calo PNS di Lhokseumawe, Mulai Rp 2 Juta Hingga Rp 743 Juta