Berita Nagan Raya

Pria Aceh Barat Kuras Uang 7 Warga Nagan Raya Rp 80 Juta, Janjikan Kerja di PT Mifa

Percaya dengan janji pelaku, korban pun rela menyerahkan sejumlah uang kepada BS dengan total uang dikuras sebanyak 7 orang mencapai Rp 80 juta. 

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Polres Nagan Raya
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud (kiri), memperlihatkan tersangka penipuan saat pemeriksaan di Mapolres setempat, Kamis (28/7/2022). 

"Setelah mendengar percakapan pelaku dalam pertemuan itu, UD langsung menghubungi korban untuk menawarkan pekerjaan sesuai arahan dari pelaku penipuan tersebut," kata AKP Machfud.

Setelah UD menghubungi korban sejumlah 7 orang tersebut, lalu korban menemui pelaku pada April hingga Mei 2022.

Pada pertemuan itu, korban memberikan uang sebagai biaya administrasi di rumah UD selaku saksi, di Kecamatan Kuala.

Setelah itu, lanjut AKP Machfud, BS sebagai pelaku penipuan tersebut melarikan diri ke Sumatera Utara (Sumut) dengan serta membawa puluhan juta rupiah uang milik korban.

Baca juga: Nyaris Diamuk Warga, Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Pria Diduga Lakukan Penipuan

Sedangkan pekerjaan yang dijanjikan itu hanya modus pelaku untuk meraup uang dari sejumlah korban tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan serta ditahan di Mapolres Nagan Raya guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.

"Kasus itu masih terus kita kembangkan," tukas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved