Berita Lhokseumawe
Samsat Sebar Petugas ke Rumah Warga Untuk Tagih Pajak Kenderaan di Lhokseumawe
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lhokseumawe sejak 26 Juli hingga 26 Agustus 2022 mendatang, akan menerjunkan petugas ke rumah
LHOKSEUMAWE – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lhokseumawe sejak 26 Juli hingga 26 Agustus 2022 mendatang, akan menerjunkan petugas ke rumah warga.
Mereka akan menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Chaidir kepada Serambi, Selasa (27/7), mengakui, penagihan langsung ke rumah dilakukan lantaran tunggakan PKB per 23 Juli 2022 itu, sangat minim.
Padahal, jumlah pengendara yang membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Lhokseumawe baru 28.739 unit.
Artinya, angka tersebut baru 21,66 persen dari jumlah potensi kendaraan yang ada di kota Lhokseumawe tahun 2022 yaitu 132.680 unit.
“Mereka bertugas selama sebulan.
Kegiatan ini lebih ke arah imbauan.
Kedatangan petugas ke rumah tentu akan membuat mereka sudah ada niat untuk segera melunasi pajak,” terangnya.
Kemudian, lanjut Chaidir, pihaknya sudah menugasakn 12 petugas dengan enam tim.
Di mana setiap satu tim terdiri dari dua petugas.
Baca juga: Ini Jadwal Samsat Jempol untuk Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Baca juga: Warga Padati Samsat Nagan Raya Urus Pajak Kendaraan
Mereka setiap hari secara bergantian melakukan kunjungan ke wajib pajak yang tesebar di empat kecamatan yakni instansi pemerintah (plat merah), dunia usaha (plat kuning), dan masyarakat (plat hitam).
“Dengan berpedoman pada Peraturan Gubernur Aceh nomor 12 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan penagihan pajak Aceh.
Tim juga menyerahkan dokumen Surat Pemberitahuan Pendataan Subjek dan Objek Pajak Kendaraan Bermotor (SPSOPKB) kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Chaidir mengharapkan kepada warga setempat dapat disiplin membayar pajak kendaraan yang menunggak.
Dikarenakan saat ini, Kota Lhokseumawe belum menunjukkan jumlah pemilik kendaraan yang sadar membayar pajak.
“Selain meningkatkan pelayanan pada loket Samsat, pihaknya juga hadir dengan program saweu SKPK, saweu Kantor Camat, saweu kantor gampong, saweu kampus, saweu sikula, dan terakhir saweu keude kupi,” ungkapnya.