Akal Bulus Dukun Gadungan Rudapaksa Ibu dan 2 Anaknya, Satu Korban Hamil, Modus Usir Jin

Kasus dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/TribunSumsel.com/Winando Davinchi
Ilustrasi rudapaksa dan Imam Syafaat (29), pelaku rudapaksa ibu dan 2 anaknya di Kabupaten Ogan Komering Ili, Sumatera Selatan (Sumsel) saat diamankan pihak kepolisian. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria yang mengaku sebagai dukun nekat menyetubuhi pasiennya hingga hamil.

Total ada tiga korban dari aksi bejad pelaku.

Modusnya, pelaku menyebut tubuh para korban terdapat banyak jin jahat.

Pelaku beraksi saat pura-pura menjalankan ritual di kamar

Kasus dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilaporkan pelaku rudapaksa pria 29 tahun bernama Imam Syafaat.

Sementara korban ibu rumah tangga SH (39) dan 2 anaknya masing-masing N (22) dan SA (15).

Akibat pencabulan pelaku, seorang korban dilaporkan hamil dan alami trauma.

Baca juga: Kasus Vonis Bebas Terdakwa Rudapaksa Anak di Abdya, Begini Reaksi Berbeda JPU & Pengacara Terdakwa

Berikut fakta-fakta dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya dirangkum Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022):

Awal kasus

Dihimpun dari Sripoku.com, kasus ini bermula saat pelaku menjalin komunikasi dengan SH melalui media sosial Facebook.

Saat berkenalan, pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun lulusan sebuah pondok pesantren.

Ia bisa melakukan penerawangan dengan hanya berbekal foto saja.

Terpedaya dengan pelaku, SH lantas mengirimkan foto tanpa busana kedua anaknya ke pelaku.

Pelaku berlanjut mengajak SH dan korban lain untuk bertemu pada 14 Juli 2022 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved