Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Belum Penuhi Panggilan, LPSK Bakal Hentikan Permohonan Perlindungan
LPSK menyatakan masih menunggu kesediaan Bharada E dan juga istri Irjen Ferdy Sambo datang menemui pihaknya untuk menjalani pemeriksaan assessment
Editor:
Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). LPSK bakal hentikan permohonan perlindungan keduanya jika tak kunjung datang.
Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir baik di Bareskrim Polri maupun Komnas HAM guna mengetahui kasus tersebut secara terang benderang.
Baca juga: Sudah Setahun, Jalan Dua Jalur di Gunung Meriah Tergenang
Baca juga: Pejuang Rupiah Ayah dan Anak Alami Kecelakaan di Bireuen, Truk Tabrak Tiang Listrik dan Kios
Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Tawuran di Tangerang, 1 Orang Tewas dan 4 Luka, Dipicu Saling Ejek di Medsos
Tribunnews.com: LPSK Bakal Hentikan Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Jika Tak Kunjung Datang