Breaking News

Kopda Muslimin Meninggal, Proses Hukum Terhadap 5 Eksekutor Penembak Rini Tetap Berjalan

Namun demikian proses hukum untuk 5 pelaku eksekutor kasus penembakan Rina Wulandari masih terus berlanjut.

Editor: Amirullah
Dokumentasi Kodam IV/Diponegoro
Kopda Muslimin suami dari Rini Wulandari korban penembakan di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang. 

"Waktu itu, kata Mustakim, dirinya memaafkan semua kesalahan anaknya. Mustakim juga meminta kepada almarhum untuk menyerahkan diri," tambah Basuki.

Setelah itu, jelas Basuki, almarhum masuk ke kamar. Ia muntah-muntah dan kemudian diketahui meninggal dunia.

Keluarga mengatakan, meninggalnya almarhum karena capek, dan tidak bunuh diri.

Tapi dari pihak keluarga, kata Basuki, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, dan menunggu hasil otopsi.

Sempat Tipu Mertua

Kelakuan Kopda Muslimin semakin membuat publik geram saat Polda Jateng mengungkap uang Rp 120 juta untuk membayar eksekutor ternyata hasil menipu mertuanya.

Ia menipu mertuanya dengan meminta sejumlah uang dengan alasan pengobatan istri yang tertembak.

Kini terungkap alasan itu hanya kedok belaka karena ternyata justru untuk membayar penembak istrinya.

Tak cukup di situ, ia juga meminta tambahan uang kepada mertuanya sebesar Rp 90 juta.

Seperti diketahui Kopda Muslimin membayar empat pelaku eksekusi penembakan dengan uang Rp 120 Juta sebagai bayaran membunuh istrinya sendiri.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng mengatakan saat korban R dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin masih menemani.

Tak berselang lama, Kopda Muslimin melakukan transaksi dengan para eksekutor.

"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.

Foto jenazah Kopda Muslimin (Kopda M)
Foto jenazah Kopda Muslimin (Kopda M) (istimewa)

Fakta yang mengejutkan lainnya, ternyata uang yang diberikan kepada para penembak diduga berasal dari mertua Kopda Muslimin yang seharusnya dibayarkan untuk biaya rumah sakit istrinya.

"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (27/7/2022).

Kopda Muslimin memerintahkan pegawai di rumahnya untuk mengambil uang Rp 120 juta dari ibu mertua dengan alasan untuk pengobatan istri.

Kemudian Kopda Muslimin kembali memerintahkan untuk meminta tambahan Rp 90 juta dengan alasan tambahan biaya rumah sakit yang kurang.

"Ternyata Rp 120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Proses Hukum terhadap Kopda Muslimin Gugur, 5 Eksekutor Penembak Rina Belum Bisa Dilimpahkan

Baca juga: Fakta Terbaru Kopda Muslimin Meninggal, Orang Tuanya Bantah Tewas Karena Minum Racun

Baca juga: Viral Kisah Driver Ojol dapat Penumpang Baik Hati, Anaknya Ulang Tahun Pun Dibelikan Kado

Baca juga: Kopda Muslimin Tewas Minum Racun di Rumah Ortunya, Tetangga Tak Tahu, Ini Kesaksian Ketua RT

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved