Berita Jakarta
Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK, Terbang ke Jakarta dari Batam Ditemani Istri
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani H Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani H Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PDIP itu merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat perkara dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan memberikan kesempatan kepada Maming untuk membela diri.
"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama kepada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
KPK, dikatakan Ali, akan menjunjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah.
Lembaga antirasuah itu pun menghargai kedatangan Maming.
Ali mengharapkan para buronan lain dapat bersikap seperti Maming, yakni menyerahkan diri.
"Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," kata Ali.
Baca juga: Mardani Maming Bantah Kabur: Saya Ziarah Wali Songo
Baca juga: KPK Resmi Tahan Mardani Maming Tersangka Kasus Suap Izin Tambang
Mardani Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 14.02 WIB.
Tersangka kasus suap izin tambang itu mengenakan kemeja biru.
Maming menunjukkan surat yang telah dilayangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Selasa (25/7/2022).
Bendahara Umum nonaktif PBNU itu ditemani kuasa hukumnya, Denny Indrayana.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) dan diterima KPK tanggal 25 suratnya tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO.
Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik, saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ucap Maming.
Setelah tiba di KPK, Maming kemudian diarahkan ke ruang penyidik di lantai 2 Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mantan-Bupati-Tanah-Bumbu-Mardani-H-Maming-mengenakan-rompi-tahanan.jpg)