Berita Lhokseumawe
Fakta Baru Kasus Calo CPNS di Lhokseumawe, Tersangka Beraksi Sejak 2016, Ngaku untuk Bayar Utang
Modusnya mengaku bisa mengurus kelulusan (menjadi calo) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan PPPK.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Modusnya mengaku bisa mengurus kelulusan (menjadi calo) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan PPPK.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan.
Modusnya mengaku bisa mengurus kelulusan (menjadi calo) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan PPPK.
Total kerugian para korban yang melapor mencapai Rp 2.538.750.000.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan tersangka berinisial Af (54), PNS di sebuah kantor camat di Kota Lhokseumawe.
Dalam dua hari terakhir ini, terungkap fakta baru bahwa tersangka diduga mulai melakukan aksinya sejak tahun 2016, bukan dimulai tahun 2019 sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Baca juga: Siti Mayana Laporkan Oknum PNS Tamiang ke Jaksa Kasus Penipuan CPNS
Hal ini terungkap saat ada korban baru yang menghubungi Posko Pengaduan di Polsek Banda Sakti.
Korban yang berasal dari Bireuen tersebut mengadu, telah menyetor uang kepada tersangka pada tahun 2016 dan sampai saat ini belum dikembalikan sedikit pun.
Korban juga telah mengirim bukti-bukti berupa slip penyetoran, surat perjanjian, dan lainnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal (Abu Bangka), Minggu (31/7/2022), menyebutkan dalam menindaklanjuti kasus ini, pihaknya telah membuka posko pengaduan dan juga menyebarkan nomor handphone.
Oleh karena itu, Sabtu kemarin, ada satu korban baru yang menghubungi pihaknya.
Korban mengaku mengalami kerugian Rp 100 juta.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara, Korban Penipuan CPNS Ungkap Kejahatan Olivia Nathania
"Dia berasal dari Bireuen. Korban juga telah mengirim bukti berupa slip penyetoran uang, surat perjanjian, dan bukti lainnya, seperti korban-korban lainnya," katanya.
Meski untuk korban baru asal Bireuen ini baru akan membuat laporan resmi ke Posko pengaduan di Polsek Banda Sakti, besok lusa, Selasa (2/8/2022).