FAKTA Terduga Pencuri Tewas Dikeroyok, 11 Satpam RS Kariadi Ditangkap, Korban Ditendang dan Dipukul

Ketika para satpam melakukan introgasi, pria tersebut hanya diam dan pada akhirnya peristiwa penganiayaan terjadi.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA/ I.C.Senjaya
Sebelas petugas satpam RS Kariadi Semarang lelaku penganiayaan hinghmga tewas di hadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (30/7/2022)(ANTARA/ I.C.Senjaya) 

SERAMBINEWS.COM - Polrestabes Semarang telah menangkap 11 anggota Satuan Pengaman (Satpam) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Kesebelas satpam tersebut ditangkap karena kasus penganiayaan seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit pada Rabu (27/7/2022).

Akibat mendapatkan penganiayaan dari sejumlah Satpam membuat pria tersebut akhirnya tewas.

Hingga kini, polisi belum dapat mengetahui identitas asli dari korban.

Berikut faktanya:

1. Kronologi kejadian penganiayaan

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lumbantoruan menceritakan, peristiwa bermula saat seorang pengunjung rumah sakit mengaku telah menangkap seorang pria diduga mencuri ponsel.

Pria tersebut diduga melakukan pencurian di kawasan sekitar lingkungan RSUP Dr. Kariadi pada Rabu (27/7/2022).

Satpam yang mendapatkan laporan tersebut kemudian memborgol terduga pencuri untuk selanjutnya digiring ke pos sekuriti.

Ketika para satpam melakukan introgasi, pria tersebut hanya diam dan pada akhirnya peristiwa penganiayaan terjadi.

"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," kata Donny, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (230/7/2022).

 
Penganiayaan membuat pria terduga pencuri tersebut akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Keroyok Terduga Pencuri hingga Tewas, 11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditangkap

2. Korban dibawa ke IGD dengan keterangan orang baru jatuh

Korban yang sudah meninggal tersebut kemudian dibawa ke ruang IGD dengan keterangan sebagai orang yang baru saja jatuh.

Akan tetapi sesampainya di IGD, para petugas yang berjaga curiga dengan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved