Keroyok Terduga Pencuri hingga Tewas, 11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditangkap
Sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena diduga menganiaya seorang pria
SERAMBINEWS.COM - Aksi 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi di Semarang, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan.
Hal ini lantaran 11 anggota satpam ini menganiaya pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit.
Sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena diduga menganiaya seorang pria yang dituduh mencuri telepon seluler hingga tewas.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 27 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Jumat (29/7/2022) menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Awalnya, petugas Satpam RS Kdr Kariadi Semarang mendapat laporan tentang pencurian ponsel dari seorang pengunjung rumah sakit.
Pengunjung rumah sakit tersebut kemudian menyerahka seorang pria yang diduga pelakunya ke Satpam RS.
Pelaku yang identitasnya belum diketahui itu kemudian diborgol dan diinterogasi.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," kata AKBP Donny dilansir dari Antarnews, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Keroyok Brimob Kompi 2 Yon C Pelopor Subulussalam, 4 Pria Jadi Tersangka
Pria tersebut dianiaya Satpam dengan berbagai cara.
Ia dipukul dengan sapu. Kemudian dahinya disundut rokok. Penganiayaan tersebut membuat pria itu tewas.
Kemudian para pelaku membawa korban ke ruang IGD dengan keterangan bahwa pria itu baru saja jatuh.
Petugas IGD RS dr Kariadi Semarang merasa curiga setelah melihat tubuh korban karena ada tanda bekas penganiayaan.
Selanjutnya petugas medis itu melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Dari hasil visum menyebutkan bahwa pria itu meninggal karena pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sebelas-petugas-satpam-RS-Kariadi-Semarang-lelaku-penganiayaan-hinghmga-tewas.jpg)