Narkoba
Rumah Pasutri Pengedar Sabu dan Ganja Digeledah, Istri Halangi Polisi, Suaminya Malah Kabur
Namun sayang, saat polisi datang ke rumah mereka, istri tersebut malah ditinggal kabur oleh suaminya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Namun sayang, saat polisi datang ke rumah mereka, istri tersebut malah ditinggal kabur oleh suaminya.
SERAMBINEWS.COM – Seorang istri di Sumatera Selatan ditangkap polisi di rumahnya lantaran kedapatan menyimpan narkotika.
Ia ditangkap lantaran diduga menjadi pelaku penyalahgunaan sekaligus pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.
Bukan sendiri, perbuatan haram itu dia lakukan bersama dengan suaminya.
Namun sayang, saat polisi datang ke rumah mereka, istri tersebut malah ditinggal kabur oleh suaminya.
Padahal saat itu, dia tengah berusaha menghalangi polisi untuk melakukan penggeledahan di rumahnya.
Diwartakan Tribun Sumsel, Sabtu (30/7/2022), sosok istri penjual narkoba yang ditinggal kabur suaminya itu ialah Ria Irawan (35), warga Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Baca juga: Kisah Muhammad Yusni, Dulu Bandar Narkoba, Kini Kades di Deliserdang Ini Diserang Pengedar Narkotika
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasatres Narkoba AKP Rudin Suprianto menyampaikan, Ria dan suaminya bernama Suki diduga menjadi penyalahguna dan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.
"Suami Istri ini diduga menjadi penyalahguna atau pengedar narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar AKBP Helda dilansir dari Tribun Sumsel, Minggu (31/7/2022).
Adapun penangkapan terhadap Ria Irawan dilakukan pada Jumat (29/7/2022).
AKBP Helda menjelaskan, saat pihaknya mendatangi rumah pasangan suami istri tersebut, Ria sedang duduk di depan rumahnya.
Saat itu, Ria sempat mencoba menghalangi pihaknya untuk masuk ke dalam rumahnya untuk melakukan penggeledahan.
Saat itulah suami dari istri tersebut bisa melarikan diri.
Saat di rumah tersangka petugas dihalang-halangi oleh tersangka yang sedang duduk di depan rumah sehingga suami tersangka berhasil melarikan diri," katanya, Sabtu (30/07/2022).
Baca juga: Polemik Ganja Medis, Ternyata MPU Aceh Sudah Mengeluarkan Fatwa Penggunaan Narkotika di Tahun 1993
Ia melanjutkan saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas mendapat narkotika jenis sabu dan ganja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/arab-saudi-sita-pil-captagon.jpg)