Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Narkoba

Rumah Pasutri Pengedar Sabu dan Ganja Digeledah, Istri Halangi Polisi, Suaminya Malah Kabur

Namun sayang, saat polisi datang ke rumah mereka, istri tersebut malah ditinggal kabur oleh suaminya.

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Foto: Saudi Press Agency
Ilustrasi 

Ditemukan satu kantong plastik yang tergantung di kusen pintu pada sebuah rumah yang sedang dibangun tepat di belakang rumah pelaku. 

Di dalamnya didapati 4,76 gram sabu, 6,55 gram ganja dan timbangan digital," jelasnya.

Ria pun mengakui jika sabu, ganja dan timbangan digital tersebut merupakan milik ia dan suaminya yang telah melarikan diri.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Rumahnya digerebek, istri ditahan bersama Sabu dan Uang Tunai Rp 147 Juta, Sementara Suaminya Kabur

Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Kampar, Riau pada Jumat 25 Maret 2022 lalu.

Seorang istri berinisial RR (24), diamankan petugas kepolisian dari Polsek Tambang di rumahnya di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa, kabupaten setempat.

Baca juga: Polisi Ciduk Pengedar Sabu asal Langsa, Kedapatan Transaksi Narkoba di Warung Kopi di Punge Jurong

Ia ditangkap karena menjadi pelaku Bandar narkoba bersama suaminya AC (34).

Namun, hanya istrinya yang berhadil diamankan, sementara suaminya lolos dari penangkapan polisi.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, awal mula penggerebekan terhadap rumah pasutri tersebut saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Desa Pulau Birang.

Mardani memimpin langsung penggerebekan rumah pelaku, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermoliza bersama anggotanya.

Saat dilakukan penggerebekan, bandar narkoba AC kabur.

Sedangkan istrinya, RR diamankan petugas.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan, yang disaksikan kepala desa dan kepala dusun setempat.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan, yang disaksikan kepala desa dan kepala dusun setempat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved