Haji Bakry
Haji Bakry Khatib di Bireuen
Cendikiawan Muslim Aceh H.M. Bakry usman menyampaikan khutbah Jum’at (29/7/2022) di Masjid Besar An-Nur Kabupaten Bireuen....
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Cendikiawan Muslim Aceh H.M. Bakry usman menyampaikan khutbah Jum’at (29/7/2022) di Masjid Besar An-Nur Kabupaten Bireuen.
Dalam khutbahnya, ia menyampaikan ada lima hadiah yang disediakan Allah kepada orang yang shalat berjamaah satu hari satu malam lima waktu yaitu, pertama: bebas dari kefakiran, kedua: bebas dari siksa kubur, ketiga: melewati jembatan shirat, keempat: menerima buku catatan amal dengan tangan kanan.
Haji Bakry mengatakan cara menerima buku catatan amal berbeda-beda. Barang siapa yang menerima catatan amal dengan tangan kanan, maka ia adalah penghuni surga, sedangkan yang menerima buku catatan amal dengan tangan kiri adalah penghuni neraka.
Baca juga: Haji Bakry Khatib Idul Adha di Meulaboh
Sebagaimana Firman Allah Ta’ala: “Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali pada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira.” (Q.S: Al-Insyiqaaq: 7-9)

Kemudian yang kelima, masuk surga tanpa hisab. Ia mengingatkan yang pertama kali diperiksa dihari akhirat adalah shalat. “Kalau shalatnya sudah benar, yang lain diperiksa belakangan,” jelas alumni program Doktor University Utara Malaysia dan lulusan Doktor Universitas Malang, Jawa Timur ini.
Baca juga: Haji Bakry Khatib Idul Adha di Sabang
Lebih lanjut dikatakan sebuah hadis yang berbunyi: “Barang siapa yang mengerjakan shalat isya berjamaah, seakan-akan ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barang siapa yang melasanakan shalat subuh berjamaah, seakan-akan seolah ia telah melaksanakan shalat semalam penuh.” (HR Muslim).
Haji Bakry yang juga wartawan senior selama 42 tahun di dunia kewartawan sejak tahun 1980, di akhir khutbahnya, Haji Bakry yang juga pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPHB yang juga dosen pasca sarjana di Banda Aceh itu mengingatkan kembali tentang kewajiban shalat. Ia mengutip Hadis: “Sesungguhnya, batas antara orang dengan kemusrikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat”. (H.R Tarmidzi). (*)