Berita Regional

Bikin Syok! Pria Ini Pergoki Anak Gadisnya Diciumi Tetangga Tanpa Busana, Pelaku Kabur Saat Ketahuan

Peristiwa pencabulan itu terjadi saat sang ayah meninggalkan putrinya seorang diri di rumah.

Editor: Saifullah
Tribun Lampung
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur 

Peristiwa pencabulan itu terjadi saat sang ayah meninggalkan putrinya seorang diri di rumah.

SERAMBINEWS.COM – Peringatan bagi para orang tua yang memiliki anak gadis tanggung di rumahnya.

Jangan pernah meninggalkan anak gadis seorang diri di rumah.

Karena, kondisi rumah yang sepi akan memancing para pria hidung belang untuk beraksi.

Hal ini seperti yang terjadi pada seorang ayah di Tuban, Jawa Timur.

Hati ayah di Tuban ini hancur saat tiba di rumah.

Pasalnya ia mendapati anak gadisnya yang masih di bawah umur 12 tahun, dalam kondisi bugil alias tanpa busana.

Baca juga: Polres Aceh Besar Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pidie, Pelaku Ayah Tiri

Parahnya lagi, sang ayah sempat memergoki seorang pria tua yang merupakan tetangganya sedang melampiaskan nafsu setan pada anak gadisnya.

Peristiwa pencabulan itu terjadi saat sang ayah meninggalkan putrinya seorang diri di rumah.

Pemandangan mengejutkan didapat seorang ayah di Tuban saat pulang ke rumah.

Ia mendapati anak gadisnya tak memakai baju.

Sedangkan seorang pria yang merupakan tetangganya langsung kabur saat aksinya kepergok.

Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Bancar, Jumat (15/7/2022) itu. 

Baca juga: Begini Kronologi Pencabulan Anak di Bawah Umur di Aceh Jaya, Berawal Jalan-jalan Berujung ‘Ngamar’

Berdasarkan informasi, korban adalah anak gadis berusia 12 tahun atau masih di bawah umur.

Sedangkan pelaku pencabulan adalah D (52), pria yang merupakan tetangganya.

Tindakan asusila itu dilakukan saat korban berada di rumah seorang diri.

Pelaku yang notabene tetangga korban, tiba-tiba menerobos masuk dan melakukan pencabulan.

Orang tua korban yang saat itu pulang ke rumah memergoki tindakan asusila tersebut.

Tanpa ampun, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu ke polisi.

Baca juga: Anggota DPR RI Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pihak Korban Lapor ke Polisi

"Untuk pelaku sudah kita amankan, tadi," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan, sekitar pukul 12.00 WIB.

Meski begitu, perwira pertama itu belum menjelaskan detail proses penangkapan dan lokasi terduga pelaku diciduk.

"Untuk lebih jelasnya kita sampaikan saat ungkap kasus ya," tukasnya.

Sementara itu, tim penyidik dilaporkan telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi untuk mengungkap dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur itu.

"Kita langsung lakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi," ungkap Kanity PPA Polres Tuban.

Baca juga: Polisi Tahan Kakek Umur 75 Tahun Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Korban Tetangga Pelaku

Menurut Kanit PPA, dari keterangan yang didapat, ayah korban melihat anaknya sudah tidak memakai baju dan diciumi oleh terduga pelaku.

Setelah diketahui aksinya, terduga pelaku ini langsung kabur.(*)

Artikel ini sudah terbit di TribunJatim dengan judul “Sendirian di Rumah, Gadis Cilik di Tuban Didatangi Tetangga, Nasib Korban Kini Pilu

BERITA LAIN PEMERKOSAAN ANAK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved