4 Polisi Dibacok saat Gerebek Dua Pengedar Narkoba di Polewali Mandar, Dua Korban Luka Parah
Ajun Komisaris Tandikini, Kasat Narkoba Polres Polewali Mandar, mengatakan, 2 dari empat personel polisi yang dibacok, mengalami luka yang cukup parah
SERAMBINEWS.COM - Penggerebekan pengedar narkoba mendapat perlawanan sengit dari para tersangka.
Bahkan sejumlah anggota polisi jadi korban pembacokan para pengedar narkoba.
Akibatnya empat polisi mengalami luka-luka di bagian jari, lengan dan paha.
Kasus pembacokan polisi ini sendiri terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Adapun kedua pelaku yang kini telah ditangkap polisi berinisial F (30) dan A (43).
Dikutip dari Kompas.com, dua pengedar narkoba di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, membacok empat anggota Polres Polman, Senin (1/8/2022).
Peristiwa pembacokan itu terjadi saat petugas melakukan penggerebekan lokasi Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (1/8/2022) malam.
Saat itu, Tim Unit Narkorba Polda Sulbar bersama Tim Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar yang hendak menggerebek pengedar sabu-sabu, mendapat perlawanan dua pelaku.
Dua pelaku nekat membacok empat anggota polisi yang berusaha menangkap mereka.
Akibatnya empat polisi mengalami luka-luka di bagian jari, lengan dan paha.
Baca juga: Rumah Pasutri Pengedar Narkoba Ini digeledah, Istri Halangi Polisi, Suaminya Malah Kabur
Baca juga: Polisi Ciduk Pengedar Sabu asal Langsa, Kedapatan Transaksi Narkoba di Warung Kopi di Punge Jurong
Ajun Komisaris Tandikini, Kasat Narkoba Polres Polewali Mandar, mengatakan, dua dari empat personel polisi yang dibacok, mengalami luka yang cukup parah.
“Empat anggota yang bacok pelaku dilarikan ke rumah sakit, dua di antaranya kondisinya parah dan dirawat di rumah sakit,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Usai kejadian aparat kepolisian langsung bertindak cepat dan berhasil membekuk pelaku di rumahnya pada Senin (1/8/2022) pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial F (30) dan A (43).
Pelaku A diketahui adalah seorang resedivis kambuhan yang terlibat dalam kasus kekerasan dan kasus narkotika.