Opini
ASI Hak Setiap Anak
Menyambut hari Pekan ASI Sedunia ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF, badan khusus PBB yang ditujukan untuk membantu upaya nasional
OLEH ULLY FITRI SKM, Mahasiswi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala
TIDAK banyak yang tahu bahwa setiap tanggal 1-7 Agustus diperingati sebagai Hari Pekan ASI Sedunia (World Breastfeeding Week).
Menyambut hari Pekan ASI Sedunia ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF, badan khusus PBB yang ditujukan untuk membantu upaya nasional meningkatkan kesehatan, gizi, pendidikan, dan kesejahteraan umum anak-anak, meminta kepada Pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk melindungi segenap ibu melahirkan agar dapat memberikan air susu ibu (ASI) kepada anak terutama satu jam setelah melahirkan.
Diharapkan dapat berlangsung selama 6 bulan secara optimal dan tetap meneruskannya hingga anak berusia dua tahun, diberikan beriringan dengan makanan pendamping ASI yang tepat karena tidak diragukan lagi ASI merupakan sumber kehidupan dan makanan terbaik anak, tak tergantikan dengan makanan dan minuman apa pun karena ASI sudah terbukti memiliki sejuta manfaat untuk pertumbuhan dan perkembangan anak.
Peringatan hari Pekan ASI Sedunia pada tahun 2022 ini mengusung tema “Step up for Breastfeeding: Educate and Support” atau “Langkah Untuk Menyusui: Edukasi dan Dukungan”, yang bertujuan untuk mendorong menciptakan perlindungan dan meningkatkan kesadaran tentang menyusui dan manfaatnya (https://dinkes.ntbprov.go.id/).
Adapun pemilihan tema tersebut tidak lain tidak bukan adalah sebuah bentuk perhatian dari pada Pemerintah sendiri bahwa setiap Ibu yang menyusui anaknya diberikan dukungan secara penuh serta perlindungan untuk dapat menyusui anaknya dimana saja mereka berada.
Hal ini tercermin dari adannya sebuah peraturan dari pemerintah kita Indonesia, dimana setiap tempat-tempat umum dan perkantoran wajib menyediakan ruangan khusus untuk ibu menyusui yang aman dan nyaman.
Ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah peduli dan mendukung penuh ibu menyusui agar nantinya dapat menghasilkan anak-anak penerus bangsa yang sehat dan cerdas untuk pembangunan berkesinambungan di masa yang akan datang (sustainable development).
Konvensi hak anak Sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam meratifikasi Konvensi Hakhak Anak, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada tanggal 22 Oktober 2002 yang secara keseluruhan, materi pokok dalam undang-undang tersebut memuat ketentuan dan prinsip-prinsip Konvensi Hak-hak Anak.
Bahkan sebelum Konvensi Hak-hak Anak disahkan, Pemerintah telah mengesahkan Undangundang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Baca juga: Ini 12 Kumpulan Mitos dan Fakta Seputar ASI dan Menyusui, Bunda Wajib Tahu
Baca juga: Aceh Peduli ASI Bagikan Paket untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Kurang Mampu
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 telah diperluas pengertian anak, yaitu bukan hanya seseorang yang berusia di bawah 18 tahun, seperti yang tersebut dalam Konvensi Hakhak Anak, tapi termasuk juga anak yang masih dalam kandungan (https://baperlitbang.kendalkab.go.id).
Dengan demikian, sebagai orang tua yang baik, patutnya orang tua harus mengetahui apa saja hak-hak anak untuk kemudian dipenuhi dengan baik agar anak dapat hidup dengan layak dan sejahtera.
Salah satu hak anak yang tertuang dalam Konveksi hak-hak anak antara lain: Hak memperoleh makanan dan jaminan kesehatan.
Setiap anak memiliki hak dari orang tuanya untuk memperoleh makanan yang sehat, bersih, layak makan (halalan thoyyibah, halal lagi baik) dan bergizi tentunya, dimulai dari anak dalam kandungan sampai anak dewasa.
Salah satu upaya pemberian makanan bergizi untuk anak saat anak lahir ke dunia ini adalah dengan pemberian ASI Eksklusif.
Makna ASI Eksklusif adalah Pemberian Air susu ibu selama 6 bulan tanpa ada campur baur apa pun dengan makanan dan minuman lain termasuk air putih.
Setelah anak berusia di atas 6 bulan dapat dibarengi dengan makanan pendamping ASI hingga anak berusia dua tahun.
Setelah usia anak dua tahun, ibu bisa menyapih anak dengan penuh kasih sayang dan anak bisa dilanjutkan pemberian makanan keluarga untuk pertumbuhan dan perkembangannya sampai anak dewasa.
Begitu pula dengan Hak Memperoleh jaminan Kesehatan.
Setiap anak berhak memperoleh jaminan kesehatan berupa memperoleh kesehatan saat dalam kandungan, ibu wajib memeriksa kehamilannya minimal 4 kali selama hamil, setelah lahir anak wajib diberikan ASI selama dua tahun (kecuali bagi ibu yang memiliki riwayat kesehatan yang dibolehkan oleh tenaga kesehatan untuk tidak memberikan air susu kepada anak atau sebaliknya bayi lahir dalam keadaan bermasalah kesehatan sehingga tidak memungkinkan untuk disusui).
Edukasi laktasi Manajemen laktasi dibagi menjadi tiga tahap yaitu saat kehamilan, sesaat setelah melahirkan dan sesudah melahirkan.
Seorang ibu muda harus memiliki pengetahuan pada saat melahirkan terkait ASI, perawatan payudara sehingga ibu dapat mempersiapkan diri untuk kesuksesan menyusuinya nanti saat anak dilahirkan.
Dan sesaat setelah melahirkan ibu juga harus memiliki pengetahuan terkait pentingnya melakukan Inisiasi Menyusui Dini, teknik menyusui yang dapat dilakukan ibu, sehingga proses pemberian ASI tidak monoton hanya satu posisi, teknik pelekatan yang benar akan mampu memudahkan anak untuk menyusu dengan baik dan lancar sehingga ibu dan bayi akan sama-sama merasa bahagia dan kegiatan ini akan sama-sama mampu dilakukan berkelanjutan hingga bayi berusia dua tahun.
Edukasi menyusui ini dapat diperoleh ibu dari para konselor laktasi di fasilitas kesehatan terdekat, lembaga kesehatan, atau dalam komunitas menyusui.
Biasanya, rumah sakit juga memiliki kelaskelas edukasi laktasi.
Edukasi manajemen laktasi ini sangat penting untuk dipahami para ibu menyusui terutama ibu muda karena dewasa ini sangat banyak promosi-promosi terkait iklan susu formula yang sangat deras tentunya akan sangat mudah untuk dapat mempengaruhi para ibu menyusui terutama yang belum berpengalaman dalam menyusui sehingga kemudian mereka akan tertarik untuk mengambil jalan pintas dengan pemberian susu formula kepada bayi mereka.
ASI tak tergantikan
Air Susu Ibu (ASI) terbukti secara ilmiah menjadi makanan terbaik bagi bayi karena ASI ialah makanan alamiah berupa cairan dengan kandungan gizi yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan bayi sehingga tumbuh kembangnya dapat berjalan optimal.
ASI eksklusif mengandung berbagai kandungan gizi yang dibutuhkan tubuh bayi.
ASI mengandung air, karbohidrat, protein, lemak, mineral dan vitamin yang baik untuk bayi.
Manfaat ASI untuk bayi antara lain: ASI dapat meningkatkan imun tubuh bayi sehingga bayi tidak akan diserang berbagai penyakit bahaya seperti pneumonia, penyakit infeksi, diare, stunting dan sebagainya.
ASI mampu meningkatkan perkembangan otak bayi dan perkembangan saraf seperti menelan, menghisap, dan bernafas.
Dan ASI juga mampu membantu pertumbuhan bayi.
Sedangkan untuk ibu yang memberikan ASI pada anak juga memiliki manfaat tersendiri seperti mencegah trauma pasca melahirkan, mengurangi berbagai penyakit seperti tekanan darah tinggi, radang sendi, lemak darah tinggi, penyakit jantung dan diabetes.
ASI juga mampu mengurangi berat badan ibu serta membuat rahim ibu menyusut kecil seperti sediakala.
Namun manfaat ASI tidak dapat dilihat secara langsung, sehingga terkadang menjadi salah satu alasan ibu beralih ke susu formula, padahal jika ibu muda ini diberikan informasi mendalam akan manfaat jangka panjang terkait pemberian ASI ini maka ibu pun pasti akan mengupayakan lebih, dan memahami inilah kodrat wanita sesungguhnya, karena hal ini pun juga tercantum dalam Alquran surah al-Baqarah (2) ayat 233.
Ayo kita dukung ibu menyusui bayinya.
Semua pihak bertanggung jawab melindungi dan mendukung para ibu untuk memberikan ASI kepada anak-anaknya.
Pemberian ASI yang optimal sangat penting karena merupakan salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan keberlangsungan hidup anak.
Baca juga: Ibu Menyusui Tetap Ingin Berpuasa, Ini Tipsnya Agar ASI Tetap Lancar
Baca juga: 19 Tahun Bekukan ASI-nya, Ibu Ini Minta Anak Meminumnya Lagi, Namun Malah Berakhir Pilu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ULLY-FITRI-SKM-Mahasiswi-Magister-Kesehatan-Masyarakat-Fakultas-Kedokteran.jpg)