Berita Banda Aceh

Kadishub Aceh: Tiga Maskapai Siap untuk Melayani Penerbangan Internasional dari Bandara SIM

ada tiga maskapai yang telah menyatakan siap untuk melayani penerbangan internasional dari Bandara SIM, yaitu AirAsia, Firefly, dan Lion Air

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal 

SERAMBINEWS.COM - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2022, Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Provinsi Aceh ditetapkan sebagai salah satu pintu masuk udara atau penerbangan internasional bersama 17 bandara lainnya.

Dibukanya kembali rute penerbangan internasional di Bandara SIM tidak terlepas dari upaya Pemerintah Aceh bersama pihak terkait serta dukungan dan doa seluruh masyarakat Aceh.

Dalam Inmendagri ini disebutkan pula terkait aturan teknis pelaksanaan bagi bandara yang akan melayani penerbangan internasional akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kementerian atau Lembaga terkait lainnya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, Rabu (3/8/2022) menyatakan bahwa ada tiga maskapai yang telah menyatakan siap untuk melayani penerbangan internasional dari Bandara SIM, yaitu AirAsia, Firefly, dan Lion Air.

Baca juga: Bandara SIM Resmi Jadi Pintu Masuk Perjalanan Internasional

“Pemerintah Aceh dan PT. Indonesia AirAsia bahkan telah menandatangani kerjasama terkait pengembangan rute internasional dan peningkatan kunjungan wisatawan di Aceh ,” sebut Faisal.

Di samping itu, kata Faisal maskapai Lion Air telah menyatakan minat untuk melayani penerbangan Umrah dengan frekuensi seminggu dua kali dengan tujuan Madinah dan Jeddah dari Bandara SIM.

Demikian pula maskapai Firefly menyatakan akan melayani penerbangan Banda Aceh – Penang.

Maskapai AirAsia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Provinsi Aceh
Maskapai AirAsia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Provinsi Aceh (FOR SERAMBINEWS.COM)

“Sejalan dengan akan terbitnya regulasi teknis dari instansi terkait, selanjutnya pihak maskapai perlu memperpanjang izin rute dan mempersiapkan hal-hal lain terkait teknis operasional” lanjut Faisal.

Kementerian Hukum dan HAM juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca juga: Bandara SIM Kembali Layani Penerbangan Internasional, FlyFirefly: Terima Kasih Gubernur Aceh

Dalam SE tersebut, Bandara SIM ditetapkan sebagai salah satu tempat pemeriksaan imigrasi bebas visa kunjungan khusus wisata.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Ibrahim D.W., menyebutkan bahwa pihaknya telah siap untuk penerbangan internasional, baik penerbangan reguler maupun umrah.

"Kita sudah siap, baik SDM maupun kesistemannya, kita juga sudah update software dan data cekal dari pusat," ungkap Ibrahim.

Saat ini, seluruh Kabupaten/kota di Aceh sudah dinyatakan dengan PPKM level 1, sehingga diharapkan menjadi destinasi yang aman untuk dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

“Dengan banyaknya dukungan dari berbagai pihak, kita optimis Bandara SIM siap melayani penerbangan internasional,” pungkas Faisal.(*)

Baca juga: Bandara SIM, Pintu Penggerak Ekonomi dan Menjaga Marwah Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved