Kompetensi Wartawan
Gandeng PWI, Diskominsa Aceh Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Menurut Nasir, sejak 2012 hingga 2022 pihaknya sudah melaksanakan 14 kali UKW bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Aceh, dan duni
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
“Antusias wartawan untuk mengikuti UKW di Aceh sangat tinggi. Mereka terus menunggu dibuka kesempatan agar bisa ikut mendaftar,” ujar Nasir Nurdin.
Menurutnya, UKW benar-benar berdampak bagi wartawan yang sudah mengantongi sertifikat kompetensi.
Wartawan akan semakin memahami tugas jurnalistik dan undang-undang yang melindungi dirinya.
"Karenanya, UKW itu selain sebagai ujian untuk mendapatkan kompetensi juga mengajarkan mereka tentang berbagai regulasi tentang pers," kata Nasir.
Bukan hanya itu, sambungnya, dalam keseharian wartawan sangat menjaga agar tidak melakukan praktik yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers, apalagi sudah mengantongi sertifikat kompeten.
"Ini menunjukkan hasil positif dari standar kompetensi wartawan yang mulai dilaksanakan pasca penandatanganan piagam Palembang tahun 2010 lalu dengan tujuan menjadikan wartawan Indonesia profesional, berwawasan dan beretika," sebut sambil terus berharap Pemerintah Aceh bisa terus bekerja sama dengan PWI untuk melaksanakan UKW ke depan.
Sedangkan Kadiskominfo Aceh, Marwan Nusuf BHSc MA saat membuka UKW Angkatan 15 mengatakan UKW adalah suatu kewajiban setiap wartawan di Indonesia yang dilakukan secara berjenjang.
"Seiring perkembangan zaman dengan berbagai dinamikanya, wartawan harus terus mengasah kemampuan dan meningkatkan wawasannya, Sehingga dapat berkarya secara profesional dan beretika," katanya.
Menurutnya, pers merupakan lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang saat ini dapat berdampingan dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.
"Diskominsa Aceh sangat mengapresiasi kegiatan UKW. Lebih banyak yang sudah mengikuti UKW, maka akan semakin baik, karena pemerintah juga membutuhkan kredibilitas wartawan yang baik, dalam upaya memberi informasi kepada masyarakat," kata Marwan.
Dirinya haqqul yakin terhadap kemampuan wartawan Aceh saat ini sudah sangat baik, dan bila lulus uji kompetensi wartawan ini, maka dirinya akan bertambah yakin karena sudah berstatus kompeten.
"Dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki membuat berita yang ada menjadi lebih berbobot. Saya yakin dari UKW akan terlahir wartawan yang teruji ,disiplin dan patuh KEJ dan Undang-Undang Pers,” demikian Marwan Nusuf.(*)
• Hari Ini Status Sopir Bus Harapan Indah yang Tabrak Innova dan Vega R di Aceh Timur Ditetapkan
• Setelah Bebas, Jerinx SID Akan Kembali Bangkitkan Bisnis Miliknya yang 2 Tahun Terbengkalai
• Daud Gayo Pernah Usulkan Agar Tokoh Gayo dalam Pergerakan Kemerdekaan MH Gayo Jadi Pahlawan Nasional