LPSK Bongkar Fakta Baru, Sebut Bharada E Baru Pegang Pistol November 2021 dan Tak Mahir Menembak

Fakta baru soal sosok Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E tersebut diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com
Bharada E Gunakan Glock 17 Tembak hingga Tewaskan Brigadir Yosua di Rumah Irjen Ferdy Sambo 

Penulis: Rizki Sandi Saputra

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - fakta baru kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal Brigadir J.

Fakta baru soal sosok Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E tersebut diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, dalam penelaahan pihaknya didapati kalau Bharada E merupakan anggota polisi yang baru menggunakan senjata pada November 2021.

Edwin juga memastikan kalau Bharada E bukanlah anggota polisi yang mahir menembak.

"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Tak hanya itu, dalam penjelasannya selama menjalani pemeriksaan assessment psikologis di LPSK, Bharada E kata Edwin belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain manapun.

Dalam artian lain, kejadian yang menewaskan Brigadir J merupakan insiden pertama Bharada E terlibat baku tembak.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sudah Diperiksa di Bareskrim Polri, Ini Hal yang Disampaikan Kamaruddin


"Dan pengakuan E, juga apakah pernah nembak sebelumnya. E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," ucap dia.

Berdasarkan pernyataan dari Bharada E, juga yang bersangkutan kata Edwin mengakui memang terlibat adu tembak.

Namun saat itu Bharada E mengaku untuk melakukan perlindungan diri.

Kendati demikian, atas pernyataan tersebut LPSK kata Edwin masih akan melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri untuk mengkomparasi keterangan Bharada E.

"Itu kan dari kronologi kan E, (Brigadir) J itu menembak duluan ke E itu pengakuan Bharada E bagaimana. Itu kan harusnya pembelaan diri ya," tukas dia.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan fakta baru terkait dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam temuan LPSK belakangan ini didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved