Update Penembakan Polisi, LPSK: Bharada E Tembak Yosua dari Dekat & Tak Penuhi Syarat Dilindungi
Inilah fakta-fakta terbaru tentang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
SERAMBINEWS.COM - Kasus penembakan Brigadir J masih bergulir.
Sejumlah fakta baru terungkap, fakta-fakta terbaru tentang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diuangkap LPKS.
Sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Berdasarkan temuan baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E disebut menembak Brigadir J dari jarak yang cukup dekat.
Fakta ini didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.
"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujarnya di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Kapolri: 4 Perwira Polri Diamankan, Diduga Hilangkan Barang Bukti di TKP Penembakan Brigadir J
Namun, Edwin tidak dapat menjelaskan secara detail terkait jarak dekat yang dia maksud.
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meternya berapa. Sebab dekat jauh juga bisa jadi relatif."
"Tapi setidaknya jarak tembak itu kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," paparnya.
Tidak Mahir Menembak
Diberitakan Kompas.com, Edwin mengungkapkan, Bharada E tidak ahli dalam menggunakan senjata api.
Bharada E diketahui memiliki tingkatan kemampuan menembak kelas satu yang disebut masih tergolong rendah.
"Dia kategori kemampuan menembak kelas 1, jadi menembaknya biasa saja," jelasnya, Jumat.