Berita Jakarta
Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Diduga Langgar Kode Etik
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, dibawa ke Mako Brimob Polri
Rombongan kedua sekitar pukul 13.30 WIB.
Para personel Brimob itu mengenakan pakaian dinas loreng dengan perlengkapan dan senjata lengkap.
Mereka tidak melakukan penjagaan di luar gedung, namun langsung masuk ke Gedung Bareskrim.
Sekitar pukul 17.54 WIB, terpantau beberapa personel Brimob keluar dari gedung dan menaiki kendaraan taktis.
Kemudian kendaraan itu pergi meninggalkan lokasi parkiran Gedung Bareskrim.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, kedatangan personel Brimob hari ini bertujuan untuk melakukan pengamanan Gedung Bareskrim.
Menurut Andi, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi kepada wartawan, sore kemarin.(tribunnews.com/kompas.com/cnnindonesia.com)
Baca juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Sudah 3 Kali Diperiksa Penyidik Polisi
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam, Serahkan Kasus Kematian Brigadir J Kepada Timsus Kapolri