Video
VIDEO Komjen Agus Andrianto Berang Ada 25 Polisi yang Diduga Hilangkan Barang Bukti di Rumah Sambo
Agus menyebut ada 25 anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya yang berupaya menghilangkan barang bukti.
SERAMBINEWS.COM- Kabareskrim Komjen Agus Andrianto berang dengan sikap puluhan anggota Polisi yang tidak profesional menangani kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Agus menyebut ada 25 anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya yang berupaya menghilangkan barang bukti.
Saat ini seluruhnya menjalani pemeriksaan secara khusus, jika terbukti akan mendapat sanksi etik hingga hukuman yang lebih berat.
Peran 25 anggota polisi itu mempersulit proses penyidikan.
Selain itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memutasi 3 jenderal Divpropam Polri yang berkaitan dengan kasus ini.
Ketinganya adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali yang ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri.
Keputusan Kapolri ini diumumkan setelah Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Baca juga: Israel Bombardir Gaza, Rusia Minta Gencatan Senjata Dikembalikan dan Dukung Palestina Merdeka
Baca juga: Detik-Detik Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Diperiksa Soal Pelanggaran Etik Kematian Brigadir J