Senin, 15 Juni 2026

Bharada E Ngaku Ada Perintah Menembak Brigadir J dari Atasannya, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut, bahwa saat ini Bharada E di tahan di ruang tahanan Bareskrim Polri.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E resmi berstatus tersangka atas tewasnya Brigadir Yoshua di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, 8 Juli 2022, lalu.

Belakangan, melalui tim kuasa hukumnya, Bharada E menyebut bahwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J atas perintah dari atasannya.

Irjen Pol Ferdy Sambo pun saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kepala Dua, Depok.

Lalu, bagaimana kondisi Bharada E setelah dirinya mengungkapan soal mendapat perintah menembak Brigadir Yoshua dari atasannya?


Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut, bahwa saat ini Bharada E di tahan di ruang tahanan Bareskrim Polri.

Tentu, hal itu guna pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polri.

"Iya (ditahan di Bareskrim), karena kepentingan penyidikan," kata Burhanuddin kepada Tribun Network, Senin (8/8/2022).

Muhammad Burhanuddin juga mengungkapkan kondisi terkini Bharada E di dalam tahanan Bareskrim Polri.

"Kondisi Bharada E, sehat," ujarnya.

Ia juga menyebut, jika saat ini tim kuasa hukum tengah menyusun berkas untuk mengajukan Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Hari ini tetap kami usahakan masuk permohonan ke LPSK," jelasnya.

Diketahui, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.

Siang Ini Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Muhammad Burhanuddin, tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan melayangkan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022) besok.

Permohonan justice collaborator ke LPSK tersebut terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved