Bharada E Ngaku Ada Perintah Menembak Brigadir J dari Atasannya, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK
Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut, bahwa saat ini Bharada E di tahan di ruang tahanan Bareskrim Polri.
"Iya hadir langsung, senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).
Kendati begitu, Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya besok di LPSK.
Ia hanya memastikan kalau rencana kedatangan ke LPSK akan dilakukan pada siang hari.
"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.
Burhanuddin menegaskan, kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.
Dalam kasusnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.
Dengan nantinya Bharada E menjadi Justice Collaborator maka tim kuasa hukum berharap bahwa keadilan khususnya untuk sang klien bisa terpenuhi.
"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," tukas Burhanuddin.
Kolase foto Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022). (Kolase Tribunnews)
Bharada E Ungkap Ada Perintah Menembak
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.
"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bharada-E-Penuhi-Panggilan-Komnas-HAM.jpg)